Infobenua.com Samarinda – Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, meresmikan pembangunan tahap pertama Istana Wakil Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin, 12 Agustus 2024.
Istana ini dirancang dengan konsep “Huma Betang Umai,” yang dalam Bahasa Dayak berarti “Rumah Panjang Ibu.” Istilah ini melambangkan fungsi sebagai pelindung dan pengayom, serta bertujuan untuk menghubungkan semangat IKN dengan Ibu Pertiwi.
Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, menyatakan bahwa pembangunan IKN mencerminkan visi untuk menciptakan pusat pemerintahan yang modern, berkelanjutan, dan inklusif. Istana ini juga akan mengusung prinsip keberlanjutan, mencerminkan keberagaman dalam persatuan.
“Kita ingin memastikan setiap daerah di nusantara mendapat perhatian yang adil dalam pembangunan nasional,” ujar Wapres Ma’ruf Amin. Ia menambahkan bahwa IKN merupakan langkah krusial untuk mencapai masa depan Indonesia yang lebih maju, sejahtera, dan adil.
Pembangunan IKN dianggap sebagai kebanggaan dan aktivitas pusat kenegaraan yang berlandaskan pada kebangsaan, integritas, dan pelayanan publik.
“Istana ini harus menjadi pusat perubahan dan tempat lahirnya kebijakan penting,” katanya
Ma’ruf Amin menekankan beberapa hal penting dalam pembangunan Istana Wakil Presiden. Pertama, pembangunan harus mengutamakan prinsip keberlanjutan dan ramah lingkungan, termasuk meminimalkan kerusakan alam, menggunakan material berkelanjutan, dan mendukung efisiensi energi sambil menghormati budaya lokal. Kedua, kualitas dan standar tinggi harus dijaga dalam setiap aspek pembangunan.
“Kualitas tidak boleh dikompromikan, baik dari segi material, konstruksi, maupun desain,” tegasnya.
Ia mengingatkan pentingnya dan akuntabilitas dalam proses pembangunan, memastikan proyek bebas dari penyimpangan dan penyelewengan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri, menyambut baik peresmian ini, menyatakan bahwa pembangunan Istana Wakil Presiden akan memberikan dampak positif bagi ekonomi Kaltim.
“Ini akan memacu pergerakan ekonomi Kaltim sebagai mitra strategis IKN,” ujarnya.
Areal Istana Wakil Presiden mencakup 148.417 m² (14,8 hektare), dengan total luas bangunan 10.038,4 m². Pembangunan tahap pertama ini meliputi Kantor Wakil Presiden, kediaman Paspampres, dan fasilitas lainnya, dengan nilai proyek sebesar Rp1,45 triliun. Proyek ini dilaksanakan oleh PT Adhi Karya dan Penta Architecture (KSO) bersama PT Virama Karya dan PT Ciriajasa EC (KSO), dengan durasi 450 hari mulai Mei 2024 hingga Agustus 2025.
Desain Istana Wakil Presiden diraih melalui sayembara oleh Daliana dari SHAU + Studio Cilaki 45, dan mengusung misi IKN untuk masa depan: Nusantara, Performatif, dan Regeneratif.(Red)


















Users Today : 274
Total Users : 1373063
Views Today : 754
Total views : 6634739