Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Diba/Infobenua.com)
InfoBenua.Com.Samarinda: Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan pentingnya penggunaan sistem Online Single Submission (OSS) dalam proses perizinan Pemanfaatan Bangunan Gedung (PBG) dan Certifikat Layak Fungsi Bangunan (CLF) dalam pertemuan audiensi dengan PT. Wiguna Duta Graha yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota pada Kamis, 21 Maret 2024.
Andi Harun menyatakan bahwa semua proses perizinan terkait tata ruang harus dilakukan melalui OSS dengan dokumen lengkap dan diupload dengan benar. Dengan begitu, ia meminta konsultan dari PT. Wiguna Duta Graha untuk memproses perizinan sesuai dengan persyaratan teknis yang telah ditetapkan.
“Saya minta konsultan mereka masing-masing untuk memproses dengan memenuhi semua persyaratan teknis karena dengan peraturan baru ini kan semua pusat, jadi semua di dilaksanakan secara OSS,” katanya.
Jika terdapat koreksi, Andi Harun menegaskan bahwa biasanya akan datang dari pusat, namun pemerintah kota siap membantu dengan memberikan bimbingan teknis.
“Kalau ada koreksi itu koreksinya biasanya dari pusat kita bisa membantu memberikan bimbingan teknis tapi konsultan teknisnya mereka konsultannya mereka pakai untuk Intens dan memenuhi semua persyaratan teknis yang diperlukan insyaallah lancar,” ujarnya.
Diharapkan penggunaan OSS akan membantu mempercepat proses perizinan dan meningkatkan efisiensi bagi para pemangku kepentingan di Kota Samarinda.
Penulis Faradiba | Editor Eka Mandiri


















Users Today : 796
Total Users : 1361605
Views Today : 6315
Total views : 6547676