InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Surat Pemberhentian 4 RT di Rawa Makmur Dicabut, Joha Fajal: Pertama Kali Terjadi di Seluruh Indonesia 

by Eka Mandiri
Senin, 5 Februari 2024, 0:33
in Advertorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
Bagikan

InfoBenua.Com.Samarinda: Komisi I DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) terkait dan Ketua RT 06, 14, 41, 44 Kelurahan Rawa Makmur.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal menjelaskan bahwa rapat ini dilaksanakan setelah adanya surat pemberhentian 4 Ketua RT yang disampaikan kepada DPRD Kota Samarinda.

Pada rapat tersebut, Joha menyatakan bahwa surat pemberhentian tersebut akan dicabut kembali karena ternyata tidak sesuai dengan prosedur hukum. Hal ini disampaikan setelah melibatkan berbagai pihak termasuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Camat, dan Kabag Pemerintahan.

“”Surat pemberhentian yang disampaikan Lurah Rawa Makmur kepada empat orang RT itu akan dicabut kembali, karena tidak sesuai dengan prosedur,” jelas Joha .

Dengan dicabutnya surat pemberhentian, keempat Ketua RT tersebut diharapkan dapat kembali bekerja dan mendapatkan kembali nama baik di hadapan warganya.

Fajal menekankan bahwa Ketua RT merupakan contoh dan panutan bagi warga, sehingga pemberhentian yang tidak sesuai prosedur harus segera diperbaiki.

“Jadi karena surat pemberhentian dicabut maka sudah tentu RT yang diberhentikan tadi akan kembali bekerja sebagai RT dan dikembalikan nama baiknya kepada warganya. Karena RT ini adalah warga masyarakat yang di jadikan sebagai contoh,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa situasi ini menjadi yang pertama kali terjadi di seluruh Indonesia, di mana surat pemberhentian dari lurah terkait dengan RT harus dicabut karena diakui sebagai kekeliruan.

“Ini baru pertama kali terjadi mungkin di seluruh Indonesia, ada surat pemberhentian dari lurah kaitan dengan RT tapi lurah setempat sudah mengakui kesalahannya, dan DPRD meminta surat pemberhentian tersebut dicabut,” bebernya.

Terakhir Joha berharap agar keputusan yang diambil dalam rapat tersebut dapat menghindari munculnya isu-isu yang merugikan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang akan datang.

“Mudah-mudahan dengan adanya keputusan dirapat, tidak ada lagi isu macam-macam dan masyarakat Samarinda dapat menyambut pesta demokrasi dengan baik,” pungkasnya.

Penulis Frida l editor eka mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Terowongan Samarinda Siap Digunakan, Pemkot Tinggal Menunggu Izin Kelayakan

Terowongan Samarinda Siap Digunakan, Pemkot Tinggal Menunggu Izin Kelayakan

Sabtu, 4 Juli 2026, 19:51
Pengelolaan Driving Range Segiri Masih Digodok, Pemkot Samarinda Tunggu Paparan Seluruh Kandidat

Pengelolaan Driving Range Segiri Masih Digodok, Pemkot Samarinda Tunggu Paparan Seluruh Kandidat

Sabtu, 4 Juli 2026, 19:49
Sudarno Balik Serang, Laporkan Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar dan Sejumlah Akun Medsos ke Polda Kaltim

Sudarno Balik Serang, Laporkan Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar dan Sejumlah Akun Medsos ke Polda Kaltim

Sabtu, 4 Juli 2026, 16:20
DPC PDI Perjuangan Samarinda Hijaukan Kawasan Folder Lewat Penanaman Pohon

DPC PDI Perjuangan Samarinda Hijaukan Kawasan Folder Lewat Penanaman Pohon

Sabtu, 4 Juli 2026, 16:19

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1364092
Users Today : 421
Total Users : 1364092
Views Today : 4615
Total views : 6581152
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com