Infobenua. Com, Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwilkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kegiatan yang bertajuk “Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk Komunitas Kewirausahaan”. Dilaksanakan di Hotel Aston Jalan Pangeran Hidayatullah Samarinda Kaltim. Senin, (6/2/2023).
Dihadiri Wakil Wali Kota, KA Disdikbud, KA koperasi UKM dan Perindustrian serta puluhan pelaku ekonomi kreatif kota Samarinda.
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso yang juga hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan Kemenkumham tesebut. Rusmadi Wongso juga turut mendorong program kewirausahaan ini agar pertumbuhan ekonomi kreatif di Kaltim terkhusus di Kota Samarinda makin maju.
Rusmadi menyampaikan bahwa, pentingnya bagi UMKM Samarinda mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya ditengah perkembangan dunia digital yang membuat suatu ide dengan mudah dikenal.
Hal tersebut Ia sampaikan, lantaran, dengan kemajuan teknologi dan ditambah dengan masifnya penggunaan media sosial akan berdampak muncuk nya ide-ide baru.
“Dengan banyaknya pengguna mendia sosial, tidak menutup kemungkinan suatu ide kreatif menjadi viral, dan berpotensi besar mengalami pencurian ide,” ujarnya.
Ia pun mengatakan jika Pemerintah Kota Samarinda saat ini juga telah berkomitmen mendorong pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif, start-up, dan UKM untuk memulai berwirausaha.
“Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Samarinda tahun 2022 lalu, telah merealisasikan beberapa program untuk mendukung terwujudnya 10.000 wirausaha baru,” ucapnya.
Diantara program Pemkot Samarinda yang telah terealisasikan untuk mewujudkan wirausahawan baru yaitu;
1.Kredit Usaha Rakyat bertuah. Yaitu pinjaman kepada pelaku usaha dengan bunga 0 %, dimana Pemerintah Kota Samarinda telah menggulirkan dana sebesar 15 Milyar.
2.Melahirkan kegiatan dengan pembiayaan dari Dana Insentif Daerah (DID). Dana ini diberikan dalam bentuk voucher gratis sebesar 100 ribu selama 3 bulan kepada 5.250 pelaku usaha.
3.Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan kepada pelaku usaha yang tersebar di 59 kelurahan, sebanyak 10.000 pelaku usaha, dengan nilai sebesar 600 ribu / pelaku UKM.
4.Perangkat Daerah terkait juga telah memberikan pelatihan kewirausahaan untuk 118 pelaku usaha serta sosialisasi digitalisasi usaha bersama 569 pelaku usaha.
Senada dengan hal itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan mengatakan tujuan kegiatan ini untuk melakukan edukasi tentang kekayaan intelektual agar masyarakat khususnya komunitas UMKM di Kota Samarinda dapat termotivasi untuk melindungi kekayaan intelektualnya, sekaligus mampu mengelolanya dengan baik.
“Melalui kesempatan ini kami mendorong semua pihak, dan para Komunitas Kewirausahaan yang ada di Kota Samarinda dan sekitarnya untuk meningkatkan kualitas produk yang dijual, dari kemasan, desain, dan material yang digunakan agar dapat segera masuk ke pasar ekspor dan mendaftarkan KI sehingga dapat mencegah terjadinya kerugian saat kekayaan intelektualnya diakui pelaku usaha lain dan juga dapat memudahkan proses pengalihan, lisensi, franchise dan investasi,” pungkasnya.(Rid/Adv Diskominfo Samarinda)



















Users Today : 641
Total Users : 1283780
Views Today : 1723
Total views : 6325213