infobenua.com, Balikpapan –DPRD Balikpapan melalui panitia khusus ( Pansus) tata tertib pemilihan wakil walikota Balikpapan akan berkonsultasi ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltim terkait Tata tertib pemilihan wakil Walikota Balikpapan.
Ketua Pansus Tatib Pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan, Simon Sulean menyebutkan bahwa pembahasan Tatib Wawali sudah mencapai Final, hanya saja belum bisa dikatakan rampung karena adanya satu pasal yang harus dikonsultasikan terlebih dahulu ke Biro hukum Pemprov Kaltim.
“Jadi hasil rapat internal Panitia Khusus (Pansus) Tatib, terkait perubahan Tatib sudah mau mencapai Final, tinggal satu pasal yang harus kami konsultasikan ke biro hukum Provinsi Kaltim di Samarinda, ujar Simon Sulean kepada media, Rabu (15/6/2022).
Simon menambahkan, guna menyatukan persepsi, dikarenakan pada Tatib terdahulu kurang singkron dengan Undang-undang yang di atasnya, sehingga pihaknya mesti memastikan bahwa Tatib yang sebelumnya ini sudah sama atau ada perubahan-perubahan.
“Tentu adanya perubahan itu khususnya di dalam mekanisme pemilihan Wali Kota dan Wawali sekarang ini. Tapi dalam waktu dekat sudah mau final atau selesai,” ungkap politisi Hanura ini.
Kemudian, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mendatangi biro hukum yang dimaksud, untuk mengkonsultasikan pasal tersebut ke pakarnya langsung.
“Jadi melalui pakarnya nanti kami konsultasikan terkait pasalnya itu, kita bersama untuk membicarakan itu. Makanya kita konsultasikan dulu sama Biro Hukumnya, pasal ini apakah sudah tepat atau masih harus disesuaikan lagi,” ungkapnya.
Pihaknya menarget penyelesaian tatib tersebut dibatasi hanya selama sebulan sesuai arahan Ketua DPRD Balikpapan, namun ia optimis rampung sebelum waktu yang diberikan.[]


















Users Today : 354
Total Users : 1362011
Views Today : 3981
Total views : 6552136