Infobenua.Com.Jakarta – Pemerintah Kalimantan Timur menjalankan amanat Undang-Undang Minerba dengan melakukan penyerahan seluruh dokumen Jaminan Reklamasi (Jamrek) perusahaan pertambangan ke Kementrian ESDM.
Penyerahan dokumen-dokumen penting berikut uangnya, diserahkan Kepala Dinas ESDM Christianus Benny bersama Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPSP) Kaltim Puguh Harjanto.
“Alhamdulillah, semua dokumen Jammrek seluruh perusahaan tambang di Kaltim yang berjumlah 206 IUP di provinsi dan 371 IUP dari kabupaten dan kota dengan total bilyet sekitar 2.189 bernilai Rp 2 Triliun sudah diserahkan ke Kementrian ESDM,” terang Kadis ESDM Christianus Benny pada Kamis (7/4/2022).
Dalam kesempatan itu, Benny menerangkan bahwa dengan penyerahan dokumen berikut uang Jamreknya, maka semua perusahaan nantinya akan mengajukan permintaan pembayaraan reklamasi yang dilakukan langsung ke Kementrian ESDM.
“Kita dalam hal ini Dinas ESDM Kaltimhanya melakukan pendampingan bersama inspektur tambang,” jelasnya seraya menerangkan semua dana Jamrek selama ini tersimpan di bank pemerintah.
Ia membenarkan soal dana Jamrek menjadi salah satu urusan yang menyita waktu dan kepekaan dalam penanganannya, jika tidak bisa maka dapat berdampak hukum.
Lebih jauh Benny mengakui, proses pencairan dana Jamrek tidak mudah karena harus disesuaikan fakta di lapangan.
“Pemprov Kaltim terutama kami di Dinas ESDM, meski urusan dana Jamrek sudah ke Kementrian ESDM tetap akan membantu pemerintah pusat dalam pembinaan serta pemeriksaan lapangan dengan bekerja sama berbagai pihak di antaranya isnpektur tambang yang merupakan kepangan tangan Kementrian ESDM,” bebernya.
Selain itu, ia menuturkan bahwa dana Jamrek wajib disediakan perusahaan pertambangan dan disimpan ke pemerintah untuk jaminan kegiatan reklamasi eks tambang.
“Ada perhitungannya, kalau yang direklamasi hanya 25 hektar dari 100 hektar areal tambangnya, maka dana yang mereka boleh ambil hanya 25 persen saja dari dana yang dijaminkan,” tegasnya seraya menambahkan Kaltim merupakan daerah kedua yang telah menyerahkan Jamrek ke Kementrian ESDM.



















Users Today : 1070
Total Users : 1269720
Views Today : 3176
Total views : 6286375