InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Komisi II dan IV Sepakat SMAN 10 Tetap di Samarinda Seberang

by Eka Mandiri
Kamis, 1 Juli 2021, 23:19
in Berita Foto, Kaltim, Politik, Samarinda
Bagikan

INFOBENUA, SAMARINDA – Tak kunjung usai, masalah Yayasan Melati dan SMAN 10 Samarinda kian memanas.

DPRD Provinsi Kaltim, Ketua Komisi II. Veridiana Huraq Wang menyampaikan bahwa kondisi seperti ini Pemprov memang perlu membentuk Tim khusus. yang siap untuk mengkaji Persoalan MoU tentang aset.

“Karena rata-rata yang terjadi aset ini bermasalah dengan pihak ketiga entah itu peruntukannya ataukah penggunaanyaa. termasuk yang terjadi pada Yayasan Melati dan SMAN 10,” ujarnya (7/21).

Kemudian dirinya menjelaskan kalau berbicara secara hukum, sudah jelas kalau lahan di SMAN 10 itu Milik Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Makanya disampaikan coba untuk menghubungi Pemprov dengan SMAN 10, karena ini permasalahan sangat unik,” bebernya

Ditambahkannya bahwa dulu pernah rapat dengan Pemprov, membahas yang intinya gubernur pada waku itu menginginkan Kaltim memiliki SMA unggulan. Sehingga SMAN 10 di piliha dan ditopang oleh semua pejabat exo visio baik dari gubernur, sekda, Dan DPRD dalam rangka mendukung agar menjadi sekolah unggulan.

“Kami sangat mendukug hal tersebut, tapi menejemen dan Tata kelolanya sangat menyimpang. Sebenarnya itu tidak rumit kalau dikembalikan ke legalitas. Karena legalitasnya itu di Pemprov. Pembangunan juga di support oleh APBD Dan APBN, uangnya dari APBD Dan APBN hanya namanya saja dikelola yayasan, ” imbuhnya

Lebih lanjut dirinya menyampaikan yang menjadi sulit pada saat ini ialah mungkin jalur komunikasinya. Posisi kami komisi II selaku yang membidangi aset bisa saja memanggil yayasan melati, tapi nanti kita coba untuk telaah kembali.

“Kalau dari bidang hukum hanya menenkankan status lahan di putusan MA dan Ada Surat juga dari Gubernur tahun 2014 menarik lagi itu punya pemerintah. Namun yang jadi persoalan sekarang kan cuma bangunannya,” paparnya

“harus dikomunikasikan lagi, bagaimana aturan hukumnya, makanya kita panggil Disdikbud untuk segera menyelesaikan dan sudah sepakat dengan komisi II dan IV kalau SMAN 10 tetap Milik Pemprov dan tetap berada di Samarinda Sebrang,” sambungnya

“Berbicara soal hibah kta lihat aturan hibah lagi.  Karena banyak yang harus ditinjau kembali, aturan hibah kepentingan sekolah yang memayungi kepentingan masyarakat di Samarinda Sebrang. Kan belum Ada SMA Negeri di sana. Juga menjadi salah satu kalau hibah harus melalui keputusan DPRD Provinsi. Harus dilaporkan ke Kita dulu,” tutupnya (*dc)

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Pansus I DPRD Kaltara Finalisasi Revisi Perda Pengelolaan Aset, Perkuat Kepastian Hukum Pemanfaatan BMD

Pansus I DPRD Kaltara Finalisasi Revisi Perda Pengelolaan Aset, Perkuat Kepastian Hukum Pemanfaatan BMD

Jumat, 3 Juli 2026, 20:08
Antisipasi Polemik SPMB, DPRD Kaltara Minta Pemerintah Pastikan Keabsahan Dokumen Jalur Prestasi

Antisipasi Polemik SPMB, DPRD Kaltara Minta Pemerintah Pastikan Keabsahan Dokumen Jalur Prestasi

Jumat, 3 Juli 2026, 20:07
Jual Seragam di Sekolah Negeri Resmi Dilarang, Disdikbud Kaltim Terbitkan Aturan Baru

Jual Seragam di Sekolah Negeri Resmi Dilarang, Disdikbud Kaltim Terbitkan Aturan Baru

Jumat, 3 Juli 2026, 20:03
Pariwisata dan Olahraga Bisa Berdiri Sendiri, Pemkot Samarinda Lakukan Kajian

Pariwisata dan Olahraga Bisa Berdiri Sendiri, Pemkot Samarinda Lakukan Kajian

Jumat, 3 Juli 2026, 20:00

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1361574
Users Today : 765
Total Users : 1361574
Views Today : 5449
Total views : 6546810
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com