Bontang, Infobenua – DPRD Bontang menggelar Rapat Paripurna Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang III DPRD Bontang. Soal Pengambilan Keputusan Rekomendasi DPRD Bontang terhadap laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali kota Bontang tahun anggaran 2020. Selasa (06/04/2021).
Ketua Pansus LKPJ tahun anggaran 2020, Maming menyampaikan, selama satu bulan terakhir pihak sudah melakukan pendalaman dan pencermata, sejauh ini Tim Pansus LKPJ tahun anggaran 2020 tidak menenukan sesuatu yang ganjil terhadap LKPJ Wali kota Bontang tahun anggaran 2020
“Alhamdulillah LKPJ diterima. Semua data sesuai,” kata Maming
Dalam LKPJ Wali kota Bontang tersebut ada 19 catatan strategis yang berupa saran dan masukan dari Tim Pansus LKPJ Bontang. Diantaranya, Pemkot Bontang wajib mengkaji pengadaan kendaraan dinas dengan sistem rental untuk efesiensi anggaran, Pemkot diminta untuk melanjutkan pembangunan masjid terapung, , pemerintah agar lebih bisa mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan tambahan anggaran selain APBD dan APBN untuk pembangunan daerah dan lainnya.
Selain itu, DPRD Bontang juga memberikan 7 rekomendasi kepada Pemkot Bontang.
“Saya harap pemerintah bisa lebih optimal kedepannya,” ucap Maming. *
— Reporter: Jis
— Editor: Ru


















Users Today : 663
Total Users : 1269313
Views Today : 1898
Total views : 6285097