INFOBENUA,SAMARINDA- Hasil kerja pansus tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), yang mana batas akhirnya pada 7 mei 2021.
Disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub bahwa pada 7 mei itu nanti sudah di paripurnakan, kemudian besok kita sudah akan mulai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait.
“Namun pansus akan membagi sesuai dengan kelas termisi. Misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) gubernur. Sebagaimana juga dalam sistematika dalam LKPJ Gubernur,” ujarnya (4/21).
“Jadi mengikut sistem penilaian kita berdasarkan sistematika misi. Misalnya misi satu apa, dua apa hingga selesai. Juga misalnya misi satu itu terkonek dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) apa saja. Sehingga nanti akan kita bagi sesuai dengan kluster nya masing-masing,” jelasnya
Ditambahkannya bahwa untuk minggu ini. Setiap minggunya akan ada kegiatan seperti RDP dengan dinas-dinas yang sudah dibagi sesuai klusternya masing-masing, dan juga ada kombinasi uji petik lapangan kemudian finalisasi laporan.
“Adapun dinas terkait yang bergabung seperti, dinas kesehatan, pendidikan, olahraga, dinas ketenagakerjaan, dinas ekonomi, perikanan dan lainnya. Sesuai dengan kluster masing-masing,” pungkasnya. (*dc).



















Users Today : 636
Total Users : 1273583
Views Today : 1972
Total views : 6298333