Bontang, Infobenua – Muhammad Irfan selaku Sekretaris Komisi I DPRD Bontang menyampaikan jika ada mendapat aduan dari masyarakat terkait perumahan Korpri. Para guru yang tinggal di perumahan tersebut mengadu jika mereka ada yang telah 10 tahun tinggal disana namun hingga kini belum mendapatkan sertifikat rumah yang mereka tinggali. Padahal setiap bulannya gajih para guru tersebut dipotong untuk membayar rumah tersebut. hingga ada yang sudah lunas.
“Akan kami adakan rapat dengar pendapat nanti, kenapa bisa seperti itu. Padahal setiap bulan gajih mereka dipotong Rp 480 ribu. Bahakan ada yang sudah lunas (10 tahun),” sebutnya . Sabtu (13/03/2021). Saat ditemui dikantor PAN.
Kata dia, waktu ia berkunjung langsung ke perumahan tersebut, ternyata tidak sedikit. Ada puluhan warga yang menngalami hal serupa. Dan pihaknya pun sudah menjadwalkan untuk menggelar rapat lintas OPD bersama pemerintah.
“Sudah masuk suratnya. Saya minta diprioritaskan masalah ini karena menyangkut orang banyak. Nantinya akam digelar rapat lintas Komisi dan linta OPD dari pemerintah,” katanya.
Untuk menghindari tundingan jika terselip kepentingan didalamnya, Irfan pun meminta warga di perumahanKorpri untuk menyurat langsung ke DPRD Bontang untuk difasilitasi. Agar permasalahanm tersebut dapat terselesaikan.
“Ada yang sudah lunas da nada juga yang belum. Yang sudah lunas ini yang bingung. Bagaimana status rumah yang mereka cicil. Satu orang pun belum ada dapat,” bebernya. *
— Reporter: Jis
— Editor: Ru



















Users Today : 733
Total Users : 1363289
Views Today : 9545
Total views : 6571118