Infobenua.com, BALIKPAPAN — Polresta Balikpapan melalui Satuan Binmas menggencarkan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada kalangan pelajar.
Kegiatan mitigasi dan sosialisasi tersebut digelar di SMAN 6 Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Utara, Rabu (16/9/2026). Kegiatan bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Balikpapan dan diikuti 60 siswa-siswi perwakilan kelas XII.
Sosialisasi dikemas dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD). Sejumlah materi disampaikan kepada para pelajar, mulai dari kewaspadaan terhadap TPPO hingga bahaya narkoba, penyebaran berita bohong, dan paham radikal melalui media sosial.
PS Kasat Binmas Polresta Balikpapan AKP Beng Sitompul mengingatkan para pelajar agar tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Para siswa juga diminta mewaspadai penyebaran paham radikal melalui media sosial serta menjauhi narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Sementara itu, Anggie Dhony dari Kantor Imigrasi Balikpapan menjelaskan sejumlah bentuk TPPO yang kerap terjadi, khususnya terhadap warga yang bekerja atau berada di luar negeri.
Lima bentuk TPPO yang disosialisasikan yakni eksploitasi tenaga kerja, eksploitasi seksual, perdagangan anak, perdagangan organ tubuh, dan pernikahan paksa.
Dalam modus eksploitasi tenaga kerja, korban umumnya dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar. Namun, setelah berada di lokasi, korban dapat dipaksa bekerja secara berlebihan atau bahkan tidak menerima upah sebagaimana yang dijanjikan.
Adapun eksploitasi seksual dilakukan dengan berbagai tipu daya hingga korban dipaksa melayani orang lain. Sementara perdagangan anak melibatkan praktik jual beli anak untuk kepentingan pihak lain.
Selain itu, TPPO juga dapat berkaitan dengan perdagangan organ tubuh dan pernikahan paksa, termasuk praktik yang dilakukan tanpa persetujuan korban demi keuntungan pihak lain.
Melalui sosialisasi tersebut, para pelajar diharapkan mampu mengenali berbagai modus TPPO dan lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan maupun ajakan yang berpotensi menjerumuskan mereka menjadi korban.
Kegiatan berlangsung aman dan tertib serta diikuti antusias oleh para peserta. Sosialisasi kemudian ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
Polresta Balikpapan juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan TPPO untuk segera melapor melalui Call Center 110 Pamapta Polresta Balikpapan agar dapat ditindaklanjuti.
Polresta Balikpapan berharap para pelajar tidak hanya menjadi sasaran sosialisasi, tetapi juga dapat berperan sebagai agen pencegahan TPPO di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.



















Users Today : 752
Total Users : 1484576
Views Today : 1228
Total views : 6887329