Ket Foto: Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani.
Infobenua.com Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan penerima Kartu Akses UMKM Penyintas LPG 3 Kilogram (KEMAS) tidak akan mendapatkan status penerima secara permanen. Data penerima akan dievaluasi dan diperbarui secara berkala guna memastikan bantuan LPG bersubsidi tetap tepat sasaran.
Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani, mengatakan kartu KEMAS memiliki masa berlaku selama dua tahun. Setelah periode tersebut berakhir, pemerintah akan melakukan pembaruan kartu sekaligus memverifikasi kembali kondisi penerima.
“Kalau sudah habis waktunya kita perbaharui lagi datanya, kita perbaharui kartunya, kita perbaharui juga datanya,” kata Nurrahmani, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, evaluasi diperlukan karena kondisi ekonomi maupun sosial penerima dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh sebab itu, penerima program tidak otomatis terus menerima fasilitas tersebut apabila sudah tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Ia mencontohkan perempuan kepala keluarga yang kemudian menikah atau pelaku usaha mikro yang mengalami peningkatan omzet dapat menjadi bagian dari proses evaluasi. Pemerintah akan meninjau kembali apakah yang bersangkutan masih layak menerima LPG bersubsidi melalui program KEMAS.
“Kalau ada perubahan kondisi, tentu akan kita lihat lagi apakah masih masuk dalam kriteria penerima atau tidak. Tujuannya supaya bantuan ini benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Nurrahmani menegaskan proses pengawasan tidak hanya dilakukan saat masa berlaku kartu berakhir. Dinas Perdagangan juga menerima laporan dan masukan dari masyarakat terkait calon penerima yang dinilai layak namun belum terdaftar dalam program tersebut.
Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi untuk memastikan data penerima sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Mekanisme ini sekaligus menjadi langkah pembaruan data agar bantuan LPG 3 kilogram tetap menyasar kelompok yang membutuhkan.
Ia menjelaskan masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai program KEMAS melalui kecamatan maupun kelurahan. Namun, pendaftaran tidak bisa dilakukan secara bebas karena terdapat sejumlah syarat dan indikator yang harus diverifikasi.
“Tidak bisa kalau secara umum saya mau mendaftar. Ada indikator yang memang kita cek, kita tanya dengan DP2PA, kemudian kita tanya dengan ketua PEKA, masuk atau tidak,” tegasnya.
Menurut Nurrahmani, koordinasi dengan berbagai instansi dan pihak terkait menjadi bagian penting dalam proses seleksi penerima. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penetapan penerima berjalan objektif dan sesuai sasaran.
Ke depan, Pemkot Samarinda juga akan memperkuat pemadanan data dengan sejumlah instansi terkait. Upaya itu diharapkan mampu mempercepat pembaruan informasi apabila terjadi perubahan status penerima, sehingga distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi semakin tepat sasaran.
“Melalui pembaruan data dan verifikasi berkala ini, kami ingin memastikan LPG 3 kilogram bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang memang berhak dan membutuhkan,” pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri



















Users Today : 752
Total Users : 1484576
Views Today : 1229
Total views : 6887330