InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Penerima KEMAS LPG 3 Kg di Samarinda Dievaluasi Berkala, Status Bisa Dicabut

by Eka Mandiri
Rabu, 16 September 2026, 19:18
in Berita, Kaltim, Samarinda
Bagikan

Ket Foto: Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani.

Infobenua.com Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan penerima Kartu Akses UMKM Penyintas LPG 3 Kilogram (KEMAS) tidak akan mendapatkan status penerima secara permanen. Data penerima akan dievaluasi dan diperbarui secara berkala guna memastikan bantuan LPG bersubsidi tetap tepat sasaran.

Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani, mengatakan kartu KEMAS memiliki masa berlaku selama dua tahun. Setelah periode tersebut berakhir, pemerintah akan melakukan pembaruan kartu sekaligus memverifikasi kembali kondisi penerima.

“Kalau sudah habis waktunya kita perbaharui lagi datanya, kita perbaharui kartunya, kita perbaharui juga datanya,” kata Nurrahmani, Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, evaluasi diperlukan karena kondisi ekonomi maupun sosial penerima dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh sebab itu, penerima program tidak otomatis terus menerima fasilitas tersebut apabila sudah tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Ia mencontohkan perempuan kepala keluarga yang kemudian menikah atau pelaku usaha mikro yang mengalami peningkatan omzet dapat menjadi bagian dari proses evaluasi. Pemerintah akan meninjau kembali apakah yang bersangkutan masih layak menerima LPG bersubsidi melalui program KEMAS.

“Kalau ada perubahan kondisi, tentu akan kita lihat lagi apakah masih masuk dalam kriteria penerima atau tidak. Tujuannya supaya bantuan ini benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Nurrahmani menegaskan proses pengawasan tidak hanya dilakukan saat masa berlaku kartu berakhir. Dinas Perdagangan juga menerima laporan dan masukan dari masyarakat terkait calon penerima yang dinilai layak namun belum terdaftar dalam program tersebut.

Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi untuk memastikan data penerima sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Mekanisme ini sekaligus menjadi langkah pembaruan data agar bantuan LPG 3 kilogram tetap menyasar kelompok yang membutuhkan.

Ia menjelaskan masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai program KEMAS melalui kecamatan maupun kelurahan. Namun, pendaftaran tidak bisa dilakukan secara bebas karena terdapat sejumlah syarat dan indikator yang harus diverifikasi.

“Tidak bisa kalau secara umum saya mau mendaftar. Ada indikator yang memang kita cek, kita tanya dengan DP2PA, kemudian kita tanya dengan ketua PEKA, masuk atau tidak,” tegasnya.

Menurut Nurrahmani, koordinasi dengan berbagai instansi dan pihak terkait menjadi bagian penting dalam proses seleksi penerima. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penetapan penerima berjalan objektif dan sesuai sasaran.

Ke depan, Pemkot Samarinda juga akan memperkuat pemadanan data dengan sejumlah instansi terkait. Upaya itu diharapkan mampu mempercepat pembaruan informasi apabila terjadi perubahan status penerima, sehingga distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi semakin tepat sasaran.

“Melalui pembaruan data dan verifikasi berkala ini, kami ingin memastikan LPG 3 kilogram bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang memang berhak dan membutuhkan,” pungkasnya.

Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga integritas Hakim

Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga integritas Hakim

Kamis, 17 September 2026, 15:31
PM2.5 Capai 367 µg/m³, Kualitas Udara Samarinda Masuk Level Berbahaya

PM2.5 Capai 367 µg/m³, Kualitas Udara Samarinda Masuk Level Berbahaya

Kamis, 17 September 2026, 15:20
Barang Bukti Delapan Kasus Narkoba Dimusnahkan, Total 1,8 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi

Barang Bukti Delapan Kasus Narkoba Dimusnahkan, Total 1,8 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi

Kamis, 17 September 2026, 15:17
Cadangan Daya Terbatas, Listrik Samarinda Padam Hampir Tiap Hari

Cadangan Daya Terbatas, Listrik Samarinda Padam Hampir Tiap Hari

Kamis, 17 September 2026, 15:13

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1484576
Users Today : 752
Total Users : 1484576
Views Today : 1229
Total views : 6887330
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com