InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemkot Samarinda Percepat Sertifikasi Aset, DAMIJA Jadi Perhatian

by Eka Mandiri
Senin, 14 September 2026, 20:59
in Berita, Samarinda
Bagikan

Ket Foto: Kepala BPKAD Kota Samarinda Ananta Fathurrozi menyampaikan perkembangan sertifikasi aset daerah.

Infobenua.com Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mengejar penyelesaian sertifikasi aset daerah untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mencegah lahan milik pemerintah dimanfaatkan pihak lain.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah Daerah Milik Jalan (DAMIJA). Lahan yang berkaitan dengan ruang jalan tersebut dinilai perlu segera memiliki legalitas yang jelas agar tidak berubah fungsi atau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, mengatakan sertifikasi menjadi bagian penting dari upaya mengamankan aset pemerintah daerah.

Menurutnya, aset yang belum memiliki dokumen kepemilikan secara lengkap lebih rentan dimanfaatkan masyarakat, baik untuk aktivitas usaha maupun kepentingan lainnya.

“DAMIJA juga harus kita sertifikatkan. Jangan sampai kemudian lahannya dikuasai atau dimanfaatkan warga untuk kegiatan lain, misalnya berjualan atau mendirikan warung,” kata Ananta, Senin (14/9/2026).

Percepatan sertifikasi tersebut juga berkaitan dengan upaya Pemkot Samarinda memperbaiki capaian dalam Monitoring Center for Prevention (MCP), yang menjadi salah satu instrumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendorong pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

Ananta mengatakan, pengamanan aset menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam evaluasi tersebut. Pemkot Samarinda kemudian melakukan pembenahan agar proses sertifikasi tidak kembali berjalan lambat.

“Ini menjadi perhatian dalam MCP. KPK datang untuk melihat apa yang membuat prosesnya belum maksimal, sekaligus mendorong agar pengamanan dan sertifikasi aset bisa dipercepat,” ujarnya.

Menurut Ananta, proses sertifikasi aset Pemkot Samarinda sebelumnya memang belum menunjukkan perkembangan signifikan. Sebelum 2025, kerja sama antara pemerintah kota dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya menghasilkan sekitar 66 dokumen sertifikasi.

“Kalau melihat proses sebelum 2025, kerja sama dengan BPN itu baru menghasilkan 66 surat. Jumlahnya belum sampai seratus,” ungkapnya.

Kondisi tersebut kemudian mulai mengalami peningkatan setelah pemerintah daerah memperkuat koordinasi dan melakukan percepatan proses sertifikasi.

Hingga saat ini, jumlah dokumen yang telah diproses disebut sudah menembus lebih dari 600 sertifikat. Proses tersebut masih terus berlangsung dan ditargetkan berjalan hingga akhir tahun.

“Sekarang sudah lebih dari 600 dan prosesnya masih berlangsung sampai Desember. Artinya, masih ada aset yang akan terus kita selesaikan,” katanya.

Ananta menegaskan, sertifikasi bukan hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi pemerintah. Legalitas yang jelas menjadi dasar untuk memastikan aset daerah memiliki kepastian hukum sekaligus mempersempit peluang terjadinya penguasaan atau pemanfaatan oleh pihak yang tidak berhak.

Hal tersebut menjadi semakin penting untuk aset berupa DAMIJA karena lahan tersebut berkaitan dengan ruang yang diperuntukkan bagi kepentingan jalan beserta fasilitas pendukungnya.

Dengan adanya sertifikat dan batas lahan yang jelas, Pemkot Samarinda memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam menjaga aset tersebut dari perubahan fungsi maupun pemanfaatan tanpa izin.

Pemkot Samarinda pun masih melanjutkan proses inventarisasi dan sertifikasi aset hingga penghujung 2026. Percepatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan tertib administrasi aset, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui perbaikan capaian MCP.

Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Mahligai Nusantara 2026 Catat Transaksi UMKM Rp1,2 Miliar

Mahligai Nusantara 2026 Catat Transaksi UMKM Rp1,2 Miliar

Selasa, 15 September 2026, 14:30
Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

Selasa, 15 September 2026, 9:42
Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Selasa, 15 September 2026, 9:37
Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Selasa, 15 September 2026, 9:09

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1482454
Users Today : 538
Total Users : 1482454
Views Today : 1007
Total views : 6882388
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com