Foto istimewa
Infobenua.con KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan anggaran terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Jumat (4/9/2026), dan diikuti anggota DPRD dari lintas komisi.
Agenda tersebut dipimpin Ketua DPRD Kukar, Ir. H. Ahmad Yani, yang didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid, SE., M.Si. serta Wakil Ketua II Junadi, A.Md. Dari pihak pemerintah daerah, TAPD dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Dr. Sunggono, bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Plt. Sekretaris DPRD Kukar.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kukar dan TAPD membahas rencana penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Selain itu, turut dibahas sejumlah hal strategis lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan serta pelaksanaan anggaran daerah.
Pembahasan ini menjadi bagian dari tahapan koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam proses penyusunan perubahan anggaran 2026.
DPRD dan pemerintah daerah berupaya memastikan rancangan perubahan anggaran tetap berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Kukar.
Melalui rapat tersebut, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kukar terus diperkuat dalam merumuskan kebijakan anggaran daerah. Penyusunan anggaran diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran sehingga mampu mendukung program pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penulis : Dani
Editor : Eka mandiri


















Users Today : 605
Total Users : 1482521
Views Today : 1139
Total views : 6882520