InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Warga Dapat Kepastian Soal Waktu, Pengukuran Terjadwal Percepat Layanan Pertanahan

by Admin Sumut
Rabu, 9 September 2026, 10:09
in Berita
Bagikan

Infobenua, Jakarta – Layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak 17 Agustus 2026 mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain memberikan kepastian waktu, layanan ini juga dapat mempercepat pelaksanaan pengukuran tanah. Hal tersebut dirasakan Septiah Wulandari (36), warga Meruya Utara, Jakarta Barat, yang jadwal pengukurannya dimajukan hampir satu bulan.

Juli lalu, Septiah Wulandari mengajukan permohonan untuk mendaftarkan tanah warisan milik keluarganya ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat. Kala itu, ia mendapatkan jadwal pengukuran cukup lama, yakni 23 September 2026. Namun, setelah layanan Pengukuran Terjadwal diterapkan, waktu tunggu pengukuran tanahnya jadi bisa dipercepat.

Setelah dapat kabar percepatan jadwal, Septiah Wulandari melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) pada 28 Agustus 2026. Lima hari kemudian, tepatnya 2 September 2026, petugas Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat datang melakukan pengukuran bidang tanah miliknya. Jadwal tersebut maju hampir satu bulan dari jadwal yang sebelumnya ia terima.

“Kaget kemarin dapat WhatsApp kalau pengukurannya ternyata dipercepat sebulan. Sempat berpikir ini penipuan atau bukan, jadi saya konfirmasi langsung ke BPN. Ternyata benar, memang banyak berita kalau lagi berbenah ya BPN buat mempercepat layanan 12 hari,” ujar Septiah Wulandari di sela-sela menyaksikan proses pengukuran bidang tanahnya, Rabu (02/09/2026).

Percepatan jadwal pengukuran tanah sangat membantunya karena proses pengurusan tanah warisan yang ia urus secara mandiri ini jadi bisa segera berlanjut ke tahapan berikutnya. “Satu bulan lebih maju. Lumayan banget. Apalagi saya mengurus sendiri, jadi benar-benar harus mengikuti prosesnya dari awal,” kata Septiah Wulandari.

Pengalaman serupa dirasakan Iwan Prastika (66), warga Jakarta Barat yang juga mengurus sertipikasi tanahnya secara mandiri. Setelah melengkapi sejumlah persyaratan dan menyerahkan dokumen ke Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, ia diinfokan baru bisa mendapatkan jadwal pengukuran dengan waktu tunggu sekitar tiga bulan. Kondisi ini terjadi sebelum layanan Pengukuran Terjadwal mulai diterapkan.

Tak lama setelah layanan Pengukuran Terjadwal diterapkan, Iwan Prastika dapat pemberitahuan dari Kantah kalau jadwal pengukurannya bisa lebih cepat. Kepastian tersebut membuatnya lebih tenang karena dapat mengetahui kapan petugas akan datang melakukan pengukuran. “Kita sangat senang sekali. Daripada nunggu-nunggu, sudah lama capek kita menunggunya. Sekarang pengajuannya lebih cepat, kita jadi tenang,” ungkapnya.

Baginya, kepastian waktu dalam proses layanan juga membuat masyarakat lebih mudah mengatur waktu untuk mengurus kebutuhan pertanahannya secara mandiri. “Sebetulnya kalau kita sudah terjun langsung, lebih enak kita urus sendiri. Memang mesti meluangkan waktu, tetapi kita jadi tahu prosesnya,” tuturnya.

Pengalaman Septiah dan Iwan menunjukkan manfaat Pengukuran Terjadwal dalam memberikan kepastian sekaligus memangkas waktu tunggu masyarakat. Setelah pembayaran SPS dilakukan, pengukuran bidang tanahnya dapat dilaksanakan dalam waktu lima hari, sesuai dengan semangat layanan yang menetapkan masa tunggu pengukuran maksimal tujuh hari.

Penerapan layanan ini juga terus diperkuat di berbagai Kantor Pertanahan. Di Jakarta Barat, misalnya, waktu tunggu pengukuran yang sebelumnya sekitar 139 hari telah turun menjadi enam hari setelah dilakukan penguatan sumber daya petugas ukur. Kondisi ini menunjukkan bahwa penataan jadwal dan penguatan kapasitas layanan dapat memangkas waktu tunggu masyarakat secara signifikan.

Pengukuran Terjadwal telah diterapkan di 455 Kantah sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan. Melalui layanan ini, masyarakat bisa memperoleh informasi yang lebih pasti mengenai waktu pengukuran sehingga dapat menyiapkan waktu dan kebutuhan yang diperlukan.

Transformasi layanan dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang bisa memberikan kepastian bagi masyarakat. Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pemerintah harus memberikan “karpet merah” kepada masyarakat dalam layanan pertanahan, bukan justru membuat masyarakat menghadapi proses yang berbelit dan tidak pasti.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Rumor Mobilisasi Perang Kembali Merebak di Rusia, Putin Berulang Kali Membantah

Rumor Mobilisasi Perang Kembali Merebak di Rusia, Putin Berulang Kali Membantah

Kamis, 10 September 2026, 20:34
Tim Respons Bencana Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim Tangani Kebakaran Lahan yang Merembet ke Gudang di Palaran

Tim Respons Bencana Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim Tangani Kebakaran Lahan yang Merembet ke Gudang di Palaran

Kamis, 10 September 2026, 17:27
Respons Tercepat Tangani Karhutla, Personel Satgas Batalyon A Pelopor Padamkan Kebakaran Lahan 5 Hektar di Samboja Barat

Respons Tercepat Tangani Karhutla, Personel Satgas Batalyon A Pelopor Padamkan Kebakaran Lahan 5 Hektar di Samboja Barat

Kamis, 10 September 2026, 17:25
Mahligai Nusantara 2026 Dorong UMKM Naik Kelas, dari Digitalisasi hingga Akses Pasar

Harga Rumah Baru di Balikpapan Naik Terbatas, Properti Komersial Stabil

Kamis, 10 September 2026, 6:10

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1473230
Users Today : 783
Total Users : 1473230
Views Today : 1701
Total views : 6865364
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com