InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Aturan Reklame Samarinda Mulai Dibahas, Pansus Siapkan Pertemuan dengan Pengusaha

by Eka Mandiri
Selasa, 8 September 2026, 21:23
in Advertorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
Bagikan

Teks foto: Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Markaca

Infobenua.com Samarinda –Pembahasan aturan reklame di Kota Samarinda mulai masuk tahap lanjutan. Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda memastikan naskah akademik dan rancangan regulasi yang menjadi dasar pembahasan telah tersedia.

Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Markaca, mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan menggelar pembahasan bersama Pemerintah Kota Samarinda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Setelah pembahasan internal tersebut, Pansus berencana mengundang pelaku usaha reklame yang tergabung dalam APKR Kota Samarinda untuk memberikan masukan terhadap regulasi yang tengah disusun.

“Sebentar lagi akan rapat dengan APKR. Sementara ini rapat internal dulu sama pemda karena naskah akademiknya sudah ada,” kata Markaca saat ditemui di ruang kerjanya (8/9/2026).

Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha diperlukan dalam tahapan pembahasan agar regulasi yang nantinya disusun dapat dibicarakan bersama pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan usaha reklame.

“Dengan OPD, dengan pelaku usaha APKR Kota Samarinda,” ujarnya.

Namun, agenda tersebut belum langsung digelar. Pansus masih menyelesaikan pembahasan persoalan sengketa tanah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Markaca mengatakan persoalan tersebut sudah mendekati tahap akhir sehingga perlu dituntaskan lebih dulu. Ia ingin status dan posisi hukum para pihak yang bersengketa menjadi jelas sebelum persoalan tersebut ditutup.

“Paling tidak menunggu RDP dulu sekali dengan yang sengketa tanah itu. Nggak selesai-selesai, kasihan. Namanya sengketa tanah itu harus ada keputusan yang jelas. Yang legal standing-nya jelas, kalau tidak kasihan orang,” tegasnya.

“Sengketa dulu. Sengketa itu tinggal hampir final,” tambahnya.

Markaca kemudian mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan dalam melakukan transaksi tanah. Menurutnya, persoalan kepemilikan dapat berujung panjang apabila sejak awal tidak didukung dokumen dan bukti yang memadai.

Ia meminta masyarakat lebih teliti sebelum membeli atau menerima tanah, termasuk memastikan pihak yang melakukan transaksi memang memiliki dasar kepemilikan yang jelas.

“Harapan saya, ketika orang sudah memberi tanah itu, maksudnya teliti, selektif. Jangan sampai terjadi tumbang tindak, akhirnya menuai keributan,” katanya.

Selain surat tanah, keberadaan saksi dan bukti pendukung juga disebut penting untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

“Kalau sudah tumbang tindak itu yang pusing. Sekarang kan harus jelas, kita beli tanah, saksi semuanya harus ada,” ujar Markaca.

Ia menilai masyarakat sebenarnya tidak perlu membuat proses transaksi menjadi rumit. Hal terpenting, seluruh dokumen dan bukti kepemilikan diperiksa sebelum kesepakatan dilakukan.

“Ketika surat tidak ada, foto, saksi kira-kira jangan. Berarti suratnya kurang valid. Kalau sekarang kan semua sudah terbuka, tidak perlu yang ruwet-ruwet,” pungkasnya.

Penulis : Frida | Editor : Eka mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
ISPU Samarinda Masuk Kategori Tidak Sehat, DPRD Dorong Opsi Belajar dari Rumah

Karhutla Samarinda Tembus 260 Hektare, Kebakaran Betapus Diminta Diselidiki

Selasa, 8 September 2026, 21:26
Parkir Teras Samarinda Tahap II Didorong Pakai Sistem Elektronik

Aturan Reklame Samarinda Mulai Dibahas, Pansus Siapkan Pertemuan dengan Pengusaha

Selasa, 8 September 2026, 21:23
Pedagang Grosir Bakal Dipindah ke Lantai 6 dan 7 Pasar Pagi

Pasar Pagi Samarinda Bagi Zona Grosir dan Eceran, Ini Pembagian Lantainya

Selasa, 8 September 2026, 21:17
AS Lanjutkan Serangan ke Iran, Ketegangan Meluas hingga Laut Merah

Iran Ancam Perang Ekonomi, Houthi Serang Saudi di Tengah Eskalasi Perang

Selasa, 8 September 2026, 21:12

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1470204
Users Today : 748
Total Users : 1470204
Views Today : 2152
Total views : 6858535
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com