Teks foto: Pertemuan DPRD dengan Pedagang Pasar Pagi
Infobenua.com Samarinda –– Pedagang grosir di Pasar Pagi Samarinda akan diarahkan menempati lantai 6 dan 7. Sementara pedagang eceran ditempatkan di lantai 2, lantai 3, serta sebagian lantai 4 gedung pasar.
Pembagian tersebut menjadi kesepakatan awal dalam pertemuan Dinas Perdagangan Samarinda bersama pedagang terkait pengaturan area grosir dan eceran di Rooftop Lantai 8 Pasar Pagi, Senin (7/9/2026) sore.
Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani, mengatakan pembagian ruang belum seluruhnya ditetapkan. Khusus pedagang yang masih bertahan di area bawah, pihaknya akan mencocokkan kebutuhan ruang dengan data pedagang sebelum menentukan jumlah sekat yang diberikan.
“Yang pasti lantai 3, lantai 2, sebagian lantai 4 karena kan lantai 4 itu sebagian emas. Itu adalah eceran,” jelas Nurrahmani, yang akrab disapa Yama.
Untuk pedagang grosir di lantai 6 dan 7, sejumlah unit usaha diperbolehkan digabung apabila memiliki jenis dagangan yang sama. Penggabungan tersebut tidak mengubah status masing-masing pedagang karena nama pedagang tetap tercatat secara terpisah.
“Kalau misalnya dia mau buka banyak, misalnya aku 10 orang mau gabung jadi satu buka semua enggak apa-apa, silakan saja. Yang penting nama tetap beda-beda grosirannya,” terangnya.
Area yang digabung nantinya menggunakan partisi, bukan sekat permanen berbahan beton. Skema tersebut dipilih agar ruang usaha masih dapat diubah kembali apabila kebutuhan pedagang berubah.
“Karena memang kita isyaratkan nanti buka atau apa itu kan pakai partisi saja. Jadi tidak dengan beton,” kata Yama.
Sementara untuk pedagang yang masih menempati area bawah, pembagian sekat belum ditentukan. Dinas Perdagangan terlebih dahulu akan mencocokkan data, termasuk pedagang yang membutuhkan satu atau dua unit serta pedagang yang belum mendapatkan pembagian ruang.
Pembahasan mengenai Pasar Pagi pun tidak akan berhenti pada satu pertemuan. Pertemuan lanjutan dijadwalkan setiap Senin untuk membahas permintaan pedagang yang masih belum menemukan titik temu.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, yang turut mengikuti dialog tersebut mengapresiasi komunikasi yang mulai dibangun antara pemerintah dan pedagang.
Menurutnya, persoalan Pasar Pagi cukup kompleks sehingga tidak bisa diselesaikan dalam beberapa kali pertemuan. Pembahasan berikutnya akan berlanjut pada mekanisme pembagian grosir dan eceran, kebutuhan fasilitas, serta persoalan lain yang disampaikan pedagang.
“Semua permasalahan tidak akan mungkin diselesaikan dalam 1, 2, 3 kali pertemuan. Saya yakinin itu,” ujar Iswandi.
Ia meminta ruang dialog tetap dibuka selama proses pengaturan Pasar Pagi berlangsung agar keputusan yang diambil tetap mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pedagang.
“Yang penting sambil mendengar masukan dan keluhan mereka,” pungkasnya.
Penulis : Frida | Editor : Eka mandiri



















Users Today : 747
Total Users : 1470203
Views Today : 2141
Total views : 6858524