Teks foto: Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Celni Pita Sari
Infobenua.com Samarinda – Hujan deras setelah kemarau panjang bisa memicu bencana baru di Samarinda. Tanah yang lama mengering dikhawatirkan lebih mudah mengalami longsor ketika tiba-tiba diguyur hujan dengan intensitas tinggi.
Wakil Ketua III DPRD Samarinda Celni Pita Sari mengatakan ancaman bencana selama kemarau tidak hanya berupa kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah dan masyarakat juga perlu bersiap menghadapi perubahan cuaca saat hujan mulai kembali turun.
“Daerah kita adalah daerah tanah lempung berpasir. Yang kita takutkan jika hujan datang tiba-tiba juga akan ada kemungkinan longsor. Jadi mudah-mudahan hujannya bertahap sehingga bisa kembali menormalkan tanah yang di sini,” ujar Celni (4/9/2026).
Celni menyebut kondisi Samarinda saat ini belum separah sejumlah daerah lain di Kalimantan yang terdampak kemarau.
Meski begitu, kewaspadaan tetap diperlukan karena cuaca kering masih berlangsung di Kota Tepian.
“Memang Kota Samarinda sekarang dampaknya tidak seperti di provinsi Kalimantan yang lainnya. Tetapi kita juga tetap harus siaga,” katanya.
Di sisi lain, kondisi lahan yang kering meningkatkan risiko kebakaran. Celni meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas yang bisa memicu munculnya api, termasuk membakar sampah secara sembarangan.
Menurut dia, api akan lebih cepat membesar dan merembet ketika lahan dalam kondisi kering.
Ia mencontohkan kebakaran di kawasan Wijaya Kusuma yang diduga berawal dari aktivitas pembakaran sampah.
“Api akan lebih mudah membesar dan merembet ketika kondisi lahan dalam keadaan kering. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran sembarangan selama kondisi kemarau,” tuturnya.
DPRD Samarinda bersama Pemkot dan BPBD juga terus berkoordinasi untuk menghadapi dampak kemarau. Posko penanganan bakal disiapkan dengan melibatkan relawan yang tersebar di sejumlah wilayah.
“Kita bersyukur sekali bahwa kita punya relawan yang banyak. Nanti kita akan melakukan tindakan apa saja yang dibutuhkan, posko-poskonya kita siapkan,” ungkap Celni.
Ia mengatakan keberadaan relawan penting karena pemerintah tidak mungkin memantau seluruh wilayah Samarinda dalam waktu bersamaan.
Apalagi sejumlah kawasan Samarinda berbatasan langsung dengan wilayah lain, termasuk Tenggarong.
“Memang kita enggak bisa memantau seluruh Kota Samarinda. Apalagi kita memang daerahnya berbatasan dengan Tenggarong dan juga yang lainnya. Jadi memang kita harus saling berkolaborasi,” jelasnya.
Celni juga mengajak warga segera melapor jika menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi memicu kebakaran. Langkah cepat diperlukan agar api tidak meluas di tengah kondisi lahan yang kering.
Sebelumnya, Pemkot Samarinda menetapkan status tanggap darurat kekeringan selama 14 hari, mulai 25 Agustus hingga 7 September 2026. Kebijakan itu diambil menyusul dampak kemarau yang mulai dirasakan di Kota Tepian.
Status tanggap darurat itu ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 300.2/242/HK-KS/VIII/2026.
“Artinya pemerintah meningkatkan kesiapsiagaan bukan hanya menghadapi kekeringan, tetapi juga potensi bencana lain yang dapat muncul akibat perubahan cuaca,” demikian Celni.
Penulis : Frida
Editor : Eka mandiri




















Users Today : 322
Total Users : 1465390
Views Today : 677
Total views : 6847302