Keterangan Foto Ketua Komisi 11 ,Iswandi
Infobenua.com Samarinda – Rencana penataan pedagang di Pasar Pagi Samarinda dinilai perlu dibarengi aturan yang jelas mengenai perbedaan pedagang grosir dan eceran. Kejelasan kategori tersebut dianggap penting agar kebijakan penataan tidak menimbulkan perbedaan persepsi di lapangan.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan pemerintah dan para pedagang perlu memiliki kesepahaman terkait indikator yang digunakan untuk menentukan suatu usaha masuk dalam kategori grosir maupun eceran.
Menurutnya, persoalan tersebut masih menjadi salah satu bagian yang perlu dibahas sebelum penataan Pasar Pagi berjalan lebih jauh. Sebab, kondisi di lapangan menunjukkan adanya pedagang yang menjalankan aktivitas perdagangan grosir tetapi mengidentifikasi dirinya sebagai pedagang eceran, begitu pula sebaliknya.
“Pertama yang harus diperjelas adalah batas antara pedagang grosir dan eceran. Kita harus punya indikator yang disepakati bersama, sehingga jelas mana yang masuk grosir dan mana yang termasuk eceran,” ujar Iswandi, Kamis (3/9/2026).
Ia menilai penentuan kategori pedagang tidak bisa hanya mengacu pada sudut pandang pemerintah. Pola transaksi, jenis barang yang diperjualbelikan, hingga aktivitas perdagangan yang berlangsung setiap hari perlu dipertimbangkan dalam merumuskan indikator.
Iswandi menyebut para pedagang memiliki pemahaman yang cukup kuat mengenai karakter perdagangan di Pasar Pagi. Karena itu, keterlibatan mereka dalam menyusun parameter dinilai penting agar aturan yang dibuat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Faktanya ada pedagang yang secara aktivitas sebenarnya melakukan perdagangan grosir, tetapi mengaku eceran. Ada juga kemungkinan sebaliknya. Maka indikatornya harus dirumuskan dan disepakati bersama,” katanya.
Menurut Iswandi, kejelasan klasifikasi tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan pola penataan pedagang. Pemerintah membutuhkan acuan yang objektif agar pengelompokan maupun penempatan pedagang tidak dilakukan berdasarkan penafsiran masing-masing pihak.
Ia pun mendorong agar proses pembahasan dilakukan secara terbuka dengan mengikutsertakan perwakilan pedagang. Dengan komunikasi yang baik sejak awal, ketentuan yang diterapkan diharapkan dapat diterima dan dipahami bersama.
“Pedagang yang setiap hari beraktivitas di Pasar Pagi tentu paling mengetahui bagaimana pola perdagangan yang berjalan. Karena itu, suara mereka harus menjadi bagian dari pembahasan,” pungkasnya.
Penulis : Dani
Editor : Eka mandiri



















Users Today : 930
Total Users : 1462898
Views Today : 2874
Total views : 6842261