InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Teripang Jadi Komoditas Perdagangan Gelap Bernilai Rp3,5 Triliun per Tahun

by Hery Kuswoyo
Rabu, 2 September 2026, 22:35
in Internasional
Teripang atau Timun Laut

Teripang atau Timun Laut

Bagikan

Infobenua, Andaman — Teripang atau timun laut telah menjadi salah satu komoditas laut yang diburu dalam perdagangan ilegal global dengan nilai diperkirakan mencapai US$200 juta atau sekitar Rp3,5 triliun per tahun. Perdagangan tersebut tidak hanya mengancam populasi teripang, tetapi juga berpotensi mengganggu ekosistem laut.

Teripang bukanlah jenis ikan maupun tumbuhan, melainkan hewan laut tidak bertulang belakang yang termasuk dalam kelompok ekinodermata. Di sekitar Kepulauan Andaman, wilayah kepulauan di ujung timur India, populasinya relatif melimpah dan memiliki peran penting bagi keseimbangan ekosistem.

Ahli biologi Sangamesh Uday mengatakan keberadaan teripang sangat penting bagi kawasan pesisir. Tanpa hewan tersebut, zona pasang surut “tidak akan menjadi ekosistem, melainkan hanya bebatuan yang hancur.”

Secara ekologis, sekitar 1.500 spesies teripang di dunia berperan sebagai pendaur ulang material organik di laut. Hewan ini memakan berbagai bahan organik, termasuk bakteri dan mikroalga, kemudian mengolahnya sebelum mengeluarkan pasir yang lebih bersih dan kaya oksigen.

Proses tersebut membantu menjaga sirkulasi unsur penting seperti nitrogen dan fosfor sekaligus mengurangi risiko penyakit pada terumbu karang. Teripang juga berkontribusi meningkatkan alkalinitas laut sehingga dapat membantu memperlambat pengasaman laut yang semakin meningkat akibat tingginya konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer.

Permintaan Asia Mendorong Perdagangan Ilegal

Di luar perannya bagi ekosistem, teripang memiliki nilai ekonomi tinggi karena menjadi makanan yang dianggap lezat di Cina dan sejumlah negara Asia Tenggara. Catatan sejarah menunjukkan perdagangan teripang antara nelayan Indonesia dan pedagang Cina telah berlangsung setidaknya selama 800 tahun.

Teripang dapat diolah menjadi sup, acar, maupun berbagai produk obat tradisional. Sejumlah penelitian juga menemukan kandungan omega-3 dalam teripang memiliki potensi sebagai antioksidan dan anti-inflamasi.

Popularitasnya di pasar Asia juga dipengaruhi anggapan bahwa bentuk tubuh teripang menyerupai alat kelamin laki-laki sehingga dikaitkan dengan khasiat afrodisiak.

Penangkapan komersial teripang berkembang pesat sejak 1980-an seiring meningkatnya akses ke wilayah penangkapan, pertumbuhan pendapatan, serta permintaan konsumen di Asia Timur.

Meski sejumlah negara melarang penangkapan teripang, beberapa negara, termasuk Sri Lanka dan Madagaskar, masih mengizinkan penangkapan maupun budidayanya. Secara global, sekitar 70 persen populasi teripang yang ditangkap disebut telah mengalami eksploitasi berlebihan.

Nilai ekonomi yang tinggi dan peraturan perdagangan yang berbeda antarnegara kemudian menciptakan celah bagi jaringan kriminal. Kelompok mafia dan kartel, termasuk sejumlah jaringan besar di Meksiko dan Jepang, dilaporkan mulai memasukkan teripang dan berbagai komoditas laut lainnya ke dalam aktivitas perdagangan mereka.

Jaringan tersebut dapat terlibat dalam berbagai tahapan rantai pasok, mulai dari pemerasan terhadap nelayan hingga pengiriman teripang hasil tangkapan ilegal melewati perbatasan internasional.

Pelaku memanfaatkan lemahnya penegakan aturan lingkungan serta rendahnya pemahaman mengenai regulasi dan identifikasi spesies. Dalam sejumlah kasus, teripang ilegal disamarkan sebagai pengiriman produk ikan yang sah atau dialihkan ke negara yang memperbolehkan perdagangan spesies tersebut.

Teale Phelps Bondaroff, pakar kejahatan perdagangan teripang, mengatakan rendahnya perhatian aparat menjadi salah satu persoalan dalam pemberantasan perdagangan ilegal tersebut.

“Meskipun banyak petugas penegak hukum mungkin waspada terhadap narkoba, senjata, atau barang selundupansatwa liar yang terkenal seperti gading gajah, cula badak, atau sirip hiu, teripang mungkin lolos dari pengawasan,” katanya kepada DW.

Pemburu Ilegal Menyasar Perairan Andaman

India mulai memperketat pengaturan penangkapan teripang sejak 1980-an. Pemerintah kemudian memberlakukan larangan penuh terhadap penangkapan hewan tersebut pada 2001 setelah melihat dampak perdagangan ilegal terhadap populasinya.

Kebijakan tersebut menjadikan India sebagai salah satu negara dengan perlindungan terkuat terhadap teripang. Pelaku yang menangkap teripang secara ilegal dapat menghadapi hukuman penjara hingga tujuh tahun, sama dengan ancaman hukuman bagi pemburu liar harimau atau gajah.

Populasi teripang di sekitar Kepulauan Andaman kemudian secara umum menunjukkan pemulihan. Namun, kondisi berbeda terjadi di perairan Myanmar yang terletak sekitar 50 kilometer di sebelah utara.

Konflik internal Myanmar telah menghantam mata pencaharian masyarakat setempat. Situasi tersebut dimanfaatkan jaringan pasar gelap dengan menawarkan bayaran tinggi kepada nelayan untuk membawa hasil tangkapan teripang ilegal.

Ketika populasi teripang di perairan Myanmar semakin berkurang, para pemburu kemudian bergerak lebih jauh ke selatan menuju perairan sekitar Andaman.

Operasi tersebut memiliki risiko besar. Para pemburu harus menghindari patroli penjaga pantai, angkatan laut, dan kepolisian India, sekaligus berhadapan dengan kondisi laut, nelayan lokal, serta ancaman buaya.

Mereka mengandalkan aktivitas memancing dan menyelam bebas dengan bantuan pipa udara untuk bertahan di laut. Sebagian bahkan menghemat persediaan bahan bakar diesel selama berbulan-bulan agar dapat kembali ke wilayah asal setelah menyelesaikan perjalanan.

Dalam perjalanan, mereka juga harus menghindari aparat Myanmar dan ancaman perompak yang berupaya merampas hasil tangkapan.

Kepolisian regional Andaman dan Nikobar telah menangkap puluhan pemburu ilegal. Sedikitnya 50 orang ditangkap dalam satu tahun terakhir dalam operasi yang dilakukan di kawasan kepulauan dan hutan mangrove.

Para tersangka berasal dari berbagai kelompok usia, termasuk beberapa yang berusia 16 tahun dan lainnya berusia lebih dari 60 tahun. Sebagian bahkan disebut telah kembali melakukan aktivitas ilegal untuk kedua atau ketiga kalinya setelah sebelumnya menjalani hukuman penjara.

Meski penegakan hukum terus dilakukan, jumlah pemburu ilegal yang memasuki wilayah tersebut dari tahun ke tahun disebut relatif tidak berubah.

Kesadaran Konsumen Dinilai Penting

Bondaroff menilai pemberantasan perdagangan ilegal teripang tidak cukup hanya mengandalkan operasi aparat. Menurutnya, kesadaran masyarakat global mengenai dampak ekologis dari perdagangan tersebut juga perlu ditingkatkan.

Ia membandingkan kondisi itu dengan perdagangan sirip hiu yang mengalami perlambatan setelah meningkatnya kesadaran publik mengenai dampaknya terhadap hewan dan ekosistem laut.

“Solusinya harus mencakup upaya mendidik konsumen mengenai dampak buruk dari penangkapan teripang yang tidak berkelanjutan dan ilegal serta memberantas penipuan produk laut.”

Selain edukasi konsumen, salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah memberikan ruang terbatas bagi penangkapan teripang secara legal atau mengembangkan sistem budidaya berbasis masyarakat.

Menurut pendukung gagasan tersebut, pendekatan ini dapat membuat aktivitas penangkapan lebih mudah diawasi sekaligus memberikan sumber pendapatan bagi masyarakat pesisir.

Namun, Bondaroff menilai persoalan perdagangan ilegal teripang memiliki dimensi lintas negara sehingga membutuhkan koordinasi yang lebih kuat antarotoritas.

“Ini berarti menjalin koordinasi dan berbagi informasi antara pemerintah dan lembaga penegak hukum,” jelasnya, “Serta bekerja sama untuk menangani kejahatan keuangan yang kompleks yang memfasilitasi kejahatan terkait teripang.”

Perdagangan teripang ilegal pada akhirnya bukan sekadar persoalan konservasi satu spesies. Tingginya permintaan, nilai ekonomi, perbedaan regulasi antarnegara, serta keterlibatan jaringan kriminal menjadikannya bagian dari persoalan kejahatan lingkungan lintas batas yang semakin kompleks. (*)

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Bundeswehr Manfaatkan Gamescom untuk Menjaring Generasi Muda Jerman

Bundeswehr Manfaatkan Gamescom untuk Menjaring Generasi Muda Jerman

Rabu, 2 September 2026, 23:02
Perusahaan AS Ambil Alih Ladang Minyak Venezuela yang Sebelumnya Dikelola Cina dan Rusia

Perusahaan AS Ambil Alih Ladang Minyak Venezuela yang Sebelumnya Dikelola Cina dan Rusia

Rabu, 2 September 2026, 22:47
Teripang Jadi Komoditas Perdagangan Gelap Bernilai Rp3,5 Triliun per Tahun

Teripang Jadi Komoditas Perdagangan Gelap Bernilai Rp3,5 Triliun per Tahun

Rabu, 2 September 2026, 22:35
Joshua Wong Mengaku Bersalah atas Tuduhan Kolusi dengan Pihak Asing

Joshua Wong Mengaku Bersalah atas Tuduhan Kolusi dengan Pihak Asing

Rabu, 2 September 2026, 22:25

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1461517
Users Today : 1035
Total Users : 1461517
Views Today : 2603
Total views : 6838374
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com