Teks foto: Aksi demo yang di gelar oleh ratusan sopir yang tergabung dalam Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS) menggelar aksi demonstrasi di depan Balaikota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (24/8/2026).
InfoBenua.com, Samarinda–Ratusan kendaraan truk memadati kawasan Balai Kota Samarinda, Senin (24/8/2026). Aksi tersebut digelar 670 sopir logistik yang tergabung dalam Forum Gabungan Sopir Samarinda (FGSS) sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pembatasan kuota kupon solar subsidi yang akan diterapkan mulai 1 September mendatang.
Para sopir mendesak Pemerintah Kota Samarinda membuka kembali kartu Fuel Card Brizzi yang diblokir karena dianggap tidak memenuhi persyaratan.
Akibat pemblokiran tersebut, sejumlah sopir mengaku tidak dapat melakukan pengisian solar subsidi di SPBU.

Koordinator Lapangan FGSS Hendra Buton mengatakan, pihaknya bukan menolak upaya penataan distribusi BBM subsidi, tetapi meminta pemerintah mengkaji kembali mekanisme yang dinilai menyulitkan sopir.
“Kami minta Brizzi ini dihapus dan ada surat resmi dari Wali Kota. Kalau tidak ada keputusan tertulis, kami khawatir di lapangan tetap diberlakukan,” kata Hendra usai berdialog dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Hendra menyebut persoalan utama yang dikeluhkan sopir adalah pemblokiran kartu Fuel Card yang dilakukan setelah adanya ketentuan terkait pembayaran pajak kendaraan dan kewajiban uji berkala atau uji KIR.
Menurutnya, dari ratusan sopir yang tergabung dalam FGSS, sekitar 500 kartu telah mengalami pemblokiran sejak dua pekan terakhir.
“Kami ingin kartu dibuka kembali tanpa harus dikaitkan dengan syarat lain. Karena faktanya masih banyak kendaraan yang tidak layak jalan tetapi tetap bisa mendapatkan solar subsidi,” ujarnya.
Selain persoalan Brizzi, FGSS juga menolak rencana pengambilan nomor antrean solar subsidi melalui Dishub Samarinda.
Menurut Hendra, kebijakan tersebut berpotensi menambah beban baru bagi sopir, terutama yang berasal dari luar wilayah Samarinda.
“Brizzi saja yang sudah berjalan masih ada masalah, apalagi kalau hanya menggunakan kupon. Kami khawatir akan muncul persoalan baru,” katanya.
Tak hanya soal BBM subsidi, para sopir juga mempersoalkan aturan normalisasi kendaraan *over dimension over loading* (ODOL). FGSS meminta pemerintah memberikan waktu lebih panjang karena proses pemotongan bak truk membutuhkan biaya dan waktu.
Hendra mengatakan, sebagian besar sopir membutuhkan waktu hingga enam bulan untuk menyesuaikan kendaraan.
Sebab, biaya pemotongan bak bisa mencapai sekitar Rp10 juta per kendaraan dengan waktu pengerjaan mencapai beberapa pekan.
“Bengkel yang mengerjakan juga terbatas. Kalau semua dilakukan bersamaan, pasti terjadi antrean panjang,” jelasnya.
FGSS juga meminta aturan normalisasi diberlakukan secara menyeluruh terhadap seluruh kendaraan yang beroperasi di Samarinda, termasuk armada dari luar daerah.
Aksi tersebut menyebabkan sejumlah ruas jalan di sekitar Balai Kota Samarinda mengalami kepadatan. Truk peserta aksi terparkir hingga kawasan Jalan Kesuma Bangsa dan Jalan Bhayangkara, membuat pengguna jalan harus mencari jalur alternatif.
Penulis : Frida | Editor : Eka Mandiri



















Users Today : 580
Total Users : 1445293
Views Today : 2372
Total views : 6784034