Infobenua.com, Hong Kong — Pengadilan Hong Kong menyatakan dua aktivis pro-demokrasi yang dikenal sebagai pendukung peringatan Tiananmen bersalah atas tuduhan menghasut tindakan subversif terhadap negara. Putusan tersebut dijatuhkan pada Kamis (20/08) berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing di wilayah tersebut.
Lee Cheuk-yan, 69 tahun, dan Chow Hang-tung, 41 tahun, merupakan mantan pengurus Hong Kong Alliance in Support of Patriotic Democratic Movements of China. Organisasi tersebut selama puluhan tahun menjadi penyelenggara aksi lilin tahunan untuk mengenang korban tragedi Tiananmen 1989.
Keduanya didakwa pada 2021 dan menyatakan tidak bersalah. Mereka kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, sementara jadwal pembacaan vonis belum ditetapkan.
Berdasarkan ringkasan putusan yang diberikan kepada wartawan, tiga hakim menyimpulkan jaksa telah membuktikan bahwa seruan aliansi untuk “mengakhiri kediktatoran satu partai” merupakan upaya mengakhiri pemerintahan Partai Komunis Cina, bukan sekadar mendorong perubahan dalam sistem politik.
Majelis hakim juga menerima argumentasi bahwa penggunaan kata “mengakhiri” dalam seruan tersebut mengandung maksud untuk menggulingkan dan melemahkan kekuasaan pemerintah. Lee dan Chow dinilai secara sadar mendorong para pendukung aliansi menunggu momentum yang tepat untuk mewujudkan tujuan tersebut dengan cara yang dinilai melanggar hukum.
Jaksa sebelumnya menuduh kedua aktivis memanfaatkan isu hak asasi manusia sebagai sarana yang dapat membahayakan keamanan nasional.
Tokoh penting peringatan Tiananmen
Lee dan Chow merupakan figur utama dalam penyelenggaraan peringatan tahunan tragedi Tiananmen. Pada 1989, pemerintah Cina mengerahkan tentara dan tank untuk membubarkan demonstrasi di Beijing yang menuntut reformasi politik.
Selama sekitar tiga dekade, aksi lilin yang diselenggarakan aliansi menjadi satu-satunya peringatan publik berskala besar untuk mengenang para korban Tiananmen di wilayah Cina. Acara tersebut biasanya dihadiri puluhan ribu orang setiap tahun.
Situasi berubah pada 2020 ketika pemerintah Hong Kong melarang penyelenggaraan aksi tersebut. Larangan itu diberlakukan beberapa pekan sebelum Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.
Undang-undang tersebut kemudian menjadi salah satu instrumen utama untuk menindak gerakan pro-demokrasi setelah gelombang demonstrasi besar melanda Hong Kong pada 2019.
Penerapan aturan keamanan nasional secara luas dinilai telah melemahkan gerakan pro-demokrasi yang sebelumnya aktif di wilayah tersebut. Sejumlah aktivis ditangkap, organisasi dibubarkan, sementara aktivitas politik kelompok oposisi menghadapi pembatasan yang semakin ketat.
Hong Kong sebelumnya menikmati ruang politik dan kebebasan sipil yang lebih luas dibandingkan Cina daratan. Wilayah itu diserahkan kembali kepada Cina pada 1997 setelah lebih dari satu abad berada di bawah pemerintahan Inggris.
Ruang kebebasan semakin menyempit
Kasus Lee dan Chow menjadi perkembangan terbaru yang mencerminkan semakin terbatasnya ruang kebebasan berekspresi di Hong Kong sejak diberlakukannya undang-undang keamanan nasional.
Meski pengadilan menyatakan keduanya bersalah, Lee dan Chow tetap memperlihatkan sikap tenang setelah putusan dibacakan. Keduanya tersenyum dan melambaikan tangan ke arah galeri publik sebelum meninggalkan ruang sidang. (*)



















Users Today : 1701
Total Users : 1437976
Views Today : 2639
Total views : 6768958