Teks foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar.
Infobenua.com, Samarinda– Temuan 12 pelajar SMP di Samarinda yang dinyatakan positif mengandung narkoba menjadi perhatian serius. DPRD Kota Samarinda mendorong pemeriksaan urine di lingkungan sekolah dilakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengatakan tes urine rutin dapat menjadi salah satu upaya pencegahan agar penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar tidak semakin meluas.
Menurutnya, persoalan narkoba kini tidak hanya menyasar kelompok tertentu, tetapi sudah masuk ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk lingkungan pendidikan.
“Jangankan anak-anak, pejabat dan publik figur saja banyak yang terjerat. Jadi penanganannya harus serius,” kata Anhar (19/8/2026).
Ia menilai sekolah perlu memiliki langkah pencegahan yang lebih aktif, salah satunya melalui pemeriksaan urine siswa secara berkala.
Frekuensi pelaksanaan tes dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan kebutuhan masing-masing sekolah.
“Kalau memang memungkinkan, tes urine dilakukan setiap bulan. Ini salah satu langkah pencegahan,” ujarnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda menemukan 12 pelajar SMP positif mengandung narkoba dalam pemeriksaan urine yang dilakukan pada awal Agustus 2026.
Anhar menyebut hasil tersebut menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap pelajar perlu diperkuat.
Namun, upaya pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan pemeriksaan, melainkan juga membutuhkan edukasi dan pembinaan.
Ia mendorong Pemkot Samarinda membangun kerja sama dengan BNN serta pihak terkait agar pelaksanaan pemeriksaan urine dapat berjalan lebih optimal, mengingat proses tersebut membutuhkan biaya pemeriksaan laboratorium.
Selain itu, pendekatan melalui pendidikan karakter dan pembinaan keagamaan juga dinilai penting untuk membentengi pelajar dari pengaruh narkoba.
“Semua sektor harus terlibat. Pendekatannya juga persuasif melalui pendidikan dan pendalaman agama,” jelasnya.
Anhar bahkan mengusulkan pemeriksaan narkoba dapat menjadi salah satu bagian dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Langkah tersebut dinilai dapat menjadi upaya deteksi awal sebelum siswa memasuki lingkungan sekolah.
Namun, ia menegaskan siswa yang terbukti menggunakan narkoba tidak hanya perlu diberikan sanksi, tetapi juga harus mendapatkan penanganan yang tepat, termasuk mempertimbangkan rehabilitasi.
“Kalau terbukti, bagaimana penanganannya? Tidak mungkin kita biarkan. Perlu dilihat apakah harus direhabilitasi atau ada penanganan lainnya,” katanya.
Menurut Anhar, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan bersama antara pemerintah, sekolah, BNN, orang tua, dan masyarakat. Sebab, peredaran narkoba melibatkan jaringan yang tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja.
“Perlu kerja sama dengan BNN dan pihak terkait lainnya,” demikian Anhar.
Penulis: Frida | Editor: Eka Mandiri

















Users Today : 222
Total Users : 1434744
Views Today : 627
Total views : 6762535