Teks foto: Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menghadiri kegiatan di salah satu pondok pesantren di Samarinda yakni Nabil Husein Samarinda
Infobenua.com.Samarinda —Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menegaskan tidak boleh ada oknum pimpinan pondok pesantren yang menggunakan alasan agama untuk membenarkan tindakan kekerasan maupun perlakuan semena-mena terhadap santri.
Pernyataan itu disampaikan Seno saat menghadiri Deklarasi Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) serta pembentukan Satuan Tugas Pesantren Ramah Anak (Satgas PRA) se-Kalimantan Timur di Pondok Pesantren Nabil Husein Samarinda, Selasa (28/7/2026).

Menurut Seno, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi muda.
Namun, lingkungan pendidikan tersebut harus dipastikan menjadi tempat yang aman bagi para santri.
Ia mengungkapkan, masih terdapat persoalan di sejumlah pondok pesantren yang menjadi bahan evaluasi bersama, termasuk adanya laporan dugaan tindakan tidak pantas terhadap santri.
“Kita mengetahui ada oknum pimpinan pondok pesantren yang berlindung di balik ajaran agama dan merasa para santri dapat diperlakukan sesuka hati. Itu tidak boleh terjadi,” kata Seno.
Ia menyebut pernah menerima laporan terkait dugaan tindakan terhadap santriwati di salah satu wilayah Kaltim.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan dalih apa pun.
“Perbuatan seperti itu sangat menyakitkan dan memprihatinkan. Apalagi jika berdalih sebagai bentuk bakti santri kepada pimpinan pondok, itu jelas tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.
Seno juga mengapresiasi langkah Kementerian Agama yang melakukan penindakan terhadap pondok pesantren yang tidak memenuhi standar perlindungan anak.
“Kami memberikan dukungan penuh agar pondok pesantren yang tidak memenuhi standar perlindungan anak segera ditindak,” ujarnya.
Meski demikian, Seno menegaskan pemerintah tetap mendukung keberadaan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang telah banyak melahirkan tokoh dan generasi berkontribusi bagi daerah.
Melalui pembentukan Satgas Pesantren Ramah Anak, pengawasan terhadap pondok pesantren akan diperkuat bersama pemerintah kabupaten/kota, Kementerian Agama, Forkopimda, serta pihak terkait lainnya.
Seno berharap gerakan tersebut mampu mencegah terjadinya kekerasan, tindakan asusila, maupun pelanggaran terhadap hak anak di lingkungan pesantren.
“Anak-anak yang dititipkan orang tua untuk belajar di pondok pesantren harus mendapatkan rasa aman, nyaman, serta pendidikan yang baik,” pungkasnya.
Penulis Frida editor Eka mandiri

















Users Today : 987
Total Users : 1393963
Views Today : 2185
Total views : 6687756