InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kaltara Mantapkan Ranperda Literasi, Siap Jadi Pelopor Regulasi Perbukuan Nasional

by Eka Mandiri
Senin, 27 Juli 2026, 19:10
in Advertorial, DPRD Kaltara, Kaltara
Bagikan

Foto hms DPRD Kaltara

Infobenua.com.JAKARTA,  – Komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam memperkuat ekosistem literasi terus ditunjukkan melalui pembahasan intensif Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi. Salah satu langkah strategis dilakukan Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kaltara dengan menggelar rapat kerja bersama Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., M.Si., didampingi anggota Pansus IV, yakni Listiani, Muhammad Hatta, S.T., Dino Adrian, S.H., Vamelia, S.E., dan Siti Laela. Pertemuan tersebut turut dihadiri tim pakar, perwakilan Pusat Perbukuan Kemendikdasmen RI, serta Tim INOVASI.
Agenda ini menjadi bagian dari penyempurnaan substansi Ranperda sebelum memasuki tahapan fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri. Koordinasi dengan kementerian teknis dinilai penting agar materi muatan Ranperda memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus memenuhi seluruh ketentuan dalam proses pembentukan peraturan daerah.
Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, menegaskan bahwa masukan dan rekomendasi dari Pusat Perbukuan Kemendikdasmen menjadi bekal penting dalam mempercepat proses pembahasan hingga Ranperda memperoleh persetujuan.
“Hasil pertemuan beserta notulensi rapat diharapkan dapat menjadi dokumen pendukung dalam proses pengajuan rekomendasi Ranperda,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Pusat Perbukuan Kemendikdasmen RI memberikan apresiasi atas langkah DPRD Kaltara yang dinilai progresif dalam menyusun regulasi mengenai pengembangan perbukuan dan budaya literasi. Bahkan, Ranperda ini dipandang berpotensi menjadi rujukan bagi pemerintah daerah lain dalam menyusun regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan.
Keberadaan Ranperda ini diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan budaya membaca dan literasi masyarakat, tetapi juga memperkuat tata kelola perbukuan di Kalimantan Utara. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas buku sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi para pelaku industri perbukuan, mulai dari penulis, ilustrator, penerbit, hingga percetakan sebagai bagian dari ekosistem literasi yang berkelanjutan.
Pusat Perbukuan Kemendikdasmen RI optimistis Ranperda tersebut dapat segera disahkan. Jika terealisasi, Kalimantan Utara berpeluang menjadi daerah pelopor dalam menghadirkan regulasi khusus mengenai pengembangan perbukuan dan budaya literasi di Indonesia, sekaligus menjadi referensi bagi daerah lain dengan menyesuaikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Melalui rapat kerja ini, Pansus IV DPRD Kaltara bersama seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan substansi Ranperda, termasuk mengakomodasi berbagai regulasi turunan yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah agar implementasi kebijakan di masa mendatang berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.(adv)

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Dua Masjid di Tepi Barat Dibakar, Ketegangan Israel–Palestina Kembali Meningkat

Dua Masjid di Tepi Barat Dibakar, Ketegangan Israel–Palestina Kembali Meningkat

Senin, 27 Juli 2026, 21:31
BPBD Kaltim Dorong Masyarakat Pesisir Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem

BPBD Kaltim Dorong Masyarakat Pesisir Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Senin, 27 Juli 2026, 20:34
BPBD Kaltim Waspadai Karhutla Meski Musim Kemarau Diprediksi Mundur

BPBD Kaltim Waspadai Karhutla Meski Musim Kemarau Diprediksi Mundur

Senin, 27 Juli 2026, 20:32
Kaltara Mantapkan Ranperda Literasi, Siap Jadi Pelopor Regulasi Perbukuan Nasional

Kaltara Mantapkan Ranperda Literasi, Siap Jadi Pelopor Regulasi Perbukuan Nasional

Senin, 27 Juli 2026, 19:10

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1391097
Users Today : 836
Total Users : 1391097
Views Today : 2394
Total views : 6681066
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com