InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Inspektorat Kaltim: Kursi Pijat dan Akuarium Rumah Jabatan Gubernur Bisa Dikembalikan, Tapi Tak Direkomendasikan

by Eka Mandiri
Jumat, 17 Juli 2026, 14:55
in Berita, Kaltim
Bagikan

Teks foto: Kepala Inspektorat Daerah Kaltim, Irfan Prananta

Infobenua.com.Samarinda —– Inspektorat Daerah Kalimantan Timur mengungkapkan kursi pijat dan akuarium air laut yang dibeli untuk Rumah Jabatan Gubernur Kaltim sebenarnya dapat dikembalikan meski telah tercatat sebagai aset daerah.

Namun, langkah tersebut dinilai tidak perlu dilakukan karena hanya akan menambah persoalan administrasi pengelolaan aset.

Kepala Inspektorat Daerah Kaltim, Irfan Prananta, mengatakan pengembalian aset tetap dimungkinkan secara aturan. Hanya saja, proses itu akan berdampak pada pencatatan keuangan pemerintah daerah.

“(Kursi pijat dan akuarium air laut) bisa dikembalikan, tetapi nanti mengganggu pencatatan aset,” kata Irfan.

Ia menjelaskan setiap aset yang dikembalikan harus dicatat dalam Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) pemerintah daerah pada akhir tahun anggaran.

Dengan mempertimbangkan nilai pengadaan kursi pijat dan akuarium yang tidak terlalu besar, Inspektorat menyarankan agar keduanya tetap dipertahankan sebagai aset daerah.

Menurut Irfan, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud sebelumnya memang menginginkan kursi pijat dan akuarium diperlakukan sama seperti mobil dinas senilai Rp8,5 miliar yang telah dibatalkan pengadaannya.

Namun, Inspektorat menilai kedua kasus tersebut memiliki karakteristik berbeda.

Pengembalian mobil dinas dianggap lebih tepat karena nilai pengadaannya jauh lebih besar.

Sementara untuk kursi pijat dan akuarium, pengembalian justru dinilai tidak sebanding dengan konsekuensi administrasi yang harus ditempuh.

Polemik pengadaan fasilitas di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim mencuat setelah publik menyoroti pembelian tiga barang, yakni mobil dinas mewah, kursi pijat, dan akuarium air laut, yang dinilai tidak mencerminkan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Merespons sorotan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membatalkan pengadaan mobil dinas. Rudy Mas’ud juga menyatakan kesediaannya mengganti biaya pembelian kursi pijat dan akuarium menggunakan dana pribadi.

Namun, dalam penjelasan resmi yang disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim pada awal Mei lalu, disebutkan penggantian kursi pijat dan akuarium tidak dapat dilakukan karena keduanya telah masuk dalam daftar aset daerah.

Sementara mobil dinas saat itu disebut masih bisa dikembalikan lantaran belum tercatat sebagai aset.

Pernyataan Inspektorat memberikan penjelasan berbeda. Irfan menyebut seluruh barang tersebut sebenarnya sudah berstatus aset daerah. Perbedaannya hanya terletak pada pertimbangan administratif dan efektivitas pengelolaan aset, bukan karena ada atau tidaknya dasar hukum untuk mengembalikannya.

Di sisi lain, pengadaan akuarium air laut juga menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun ini.

Inspektorat memastikan seluruh rekomendasi BPK sedang ditindaklanjuti, bersamaan dengan proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

“Kemarin BPK dan Irjen Kemendagri memeriksa bersama-sama. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan Irjen Kemendagri,” tutup Irfan.

Penulis Frida editor Eka mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Inspektorat Kaltim: Kursi Pijat dan Akuarium Rumah Jabatan Gubernur Bisa Dikembalikan, Tapi Tak Direkomendasikan

Inspektorat Kaltim: Kursi Pijat dan Akuarium Rumah Jabatan Gubernur Bisa Dikembalikan, Tapi Tak Direkomendasikan

Jumat, 17 Juli 2026, 14:55
Rp671 Miliar Belum Beres, DPRD Tagih Penjelasan Pemkot

Rp671 Miliar Belum Beres, DPRD Tagih Penjelasan Pemkot

Jumat, 17 Juli 2026, 14:54
Bank Indonesia Balikpapan Perkuat Kesiapan UMKM Ekspor Lewat Nusantara Export Academy 2026

Bank Indonesia Balikpapan Perkuat Kesiapan UMKM Ekspor Lewat Nusantara Export Academy 2026

Jumat, 17 Juli 2026, 12:08
Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI

Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI

Jumat, 17 Juli 2026, 8:23

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1375795
Users Today : 695
Total Users : 1375795
Views Today : 1883
Total views : 6645338
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com