Infobenua.com.—15 Juli 2026 Lawyer dan praktisi hukum Ari Nugroho, dari Kantor Advokat & Auditor Hukum Triple A, sekaligus pengamat sosial dan penulis, meluncurkan dua buku yang mengangkat persoalan hukum, keadilan, serta arah pembangunan bangsa menuju Indonesia Emas
Buku pertama berjudul “DIBALIK KUHP & KUHAP: Hukum dalam Bayang-Bayang Ketidakadilan” mengajak pembaca untuk memahami bagaimana hukum seharusnya menjadi instrumen penegakan keadilan, sekaligus mengkritisi berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam praktik penegakan hukum di Indonesia.
Melalui pertanyaan reflektif, “Jika hukum dibuat untuk menegakkan keadilan, mengapa ketidakadilan masih sering menang?”, buku ini mengajak masyarakat untuk membangun kesadaran bahwa supremasi hukum hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat memiliki komitmen terhadap integritas, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Sementara itu, buku kedua yang berjudul “INDONESIA EMAS / CEMAS: Sebuah Renungan di Persimpangan Jalan Keadilan” mengangkat refleksi mengenai perjalanan bangsa menuju visi Indonesia Emas 2045. Buku ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk merenungkan bahwa kemajuan ekonomi tidak akan memiliki makna apabila tidak disertai dengan keadilan, transparansi, akuntabilitas, serta pemerintahan yang bersih.
Melalui buku ini, Ari Nugroho menegaskan bahwa Indonesia Emas bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga tentang keberanian memberantas korupsi, menjunjung tinggi supremasi hukum, menjaga integritas aparatur negara, serta memastikan setiap warga negara memperoleh perlakuan yang adil di hadapan hukum.
Menurut Ari Nugroho, kedua buku tersebut bukan ditujukan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan menjadi ruang edukasi dan refleksi bersama agar masyarakat semakin memahami pentingnya hukum sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Masa depan Indonesia akan ditentukan oleh keberanian kita menegakkan hukum secara adil, mengelola negara secara transparan, serta menjaga integritas dalam setiap pengambilan kebijakan. Indonesia Emas bukan sekadar cita-cita, tetapi tanggung jawab bersama seluruh anak bangsa.”
Melalui kedua buku ini, masyarakat diharapkan semakin aktif mengawal penyelenggaraan negara yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Partisipasi publik yang disertai pemahaman hukum menjadi modal penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih serta pembangunan nasional yang berkeadilan.
Kehadiran “DIBALIK KUHP & KUHAP: Hukum dalam Bayang-Bayang Ketidakadilan” dan “INDONESIA EMAS / CEMAS: Sebuah Renungan di Persimpangan Jalan Keadilan” diharapkan menjadi kontribusi pemikiran bagi masyarakat, akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, penyelenggara negara, dan generasi muda dalam membangun budaya hukum yang berintegritas.
Pada akhirnya, kedua buku ini mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadikan hukum sebagai panglima, memperkuat transparansi, keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan negara, menjaga integritas, serta bersama-sama mewujudkan Indonesia yang maju, adil, demokratis, dan sejahtera. Indonesia Emas akan tercapai apabila keadilan dan transparansi benar-benar menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan dan tindakan penyelenggaraan negara.



















Users Today : 501
Total Users : 1373290
Views Today : 1555
Total views : 6635540