InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemprov Kaltim Perketat Belanja OPD, Pengadaan di Atas Rp10 Juta Harus Kantongi Persetujuan Sekda

by Eka Mandiri
Kamis, 9 Juli 2026, 19:23
in Berita, Kaltim, PEMPROV KALTIM
Bagikan

Teks foto: Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni

Infobenua.com.Samarinda –Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak lagi bisa langsung merealisasikan belanja pengadaan barang dan jasa senilai di atas Rp10 juta.

Setiap rencana pengadaan kini harus lebih dulu diverifikasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan mekanisme tersebut diberlakukan untuk memastikan setiap pengeluaran APBD benar-benar memiliki tingkat urgensi tinggi. Jika dinilai belum mendesak, belanja tersebut dapat ditunda.

“Kita ingin memastikan apakah belanja yang diajukan memang harus dilaksanakan sekarang atau masih bisa ditunda. Itu inti dari efisiensi yang sedang kita lakukan,” kata Sri Wahyuni, Kamis (9/7/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut hanya menyasar belanja pengadaan barang dan jasa. Sementara pengeluaran yang bersifat wajib, seperti gaji dan hak pegawai, tidak termasuk dalam mekanisme verifikasi.

Menurut Sri, seluruh usulan belanja dari OPD akan diperiksa terlebih dahulu sebelum diproses oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Apabila hasil verifikasi menyatakan pengadaan belum menjadi prioritas, proses pengadaan tidak akan dilanjutkan.

“Nanti kami lihat dulu kebutuhannya. Kalau memang masih bisa ditunda, berarti tidak diproses atau tidak dilelang lebih dulu,” ujarnya.

Sebaliknya, belanja yang berkaitan dengan pelayanan dasar maupun kewajiban pemerintah tetap dapat dilaksanakan setelah melalui proses pemeriksaan.

“Kalau belanja prioritas atau mandatori tentu tetap bisa berjalan. Yang kami lakukan adalah memverifikasi setiap usulan belanja,” terangnya.

Sri menegaskan, kebijakan tersebut merupakan langkah internal Pemprov Kaltim dalam mengendalikan belanja daerah di tengah keterbatasan fiskal. Aturan itu juga bukan berasal dari instruksi pemerintah pusat maupun kebijakan khusus gubernur.

“Ini murni kebijakan internal pemerintah daerah untuk kepentingan efisiensi anggaran,” ujarnya.

Disinggung apakah kebijakan tersebut dipengaruhi oleh polemik sejumlah pengadaan yang sempat menjadi perhatian publik, Sri mengakui kondisi tersebut turut menjadi bahan evaluasi. Namun, menurutnya, tujuan utama tetap untuk memperkuat pengendalian belanja.

“Itu bisa menjadi salah satu pertimbangan. Tetapi pada dasarnya kami ingin memastikan anggaran digunakan pada kegiatan yang benar-benar prioritas. Kalau masih bisa ditunda, ya ditunda. Kalau memang belum mendesak, bisa dianggarkan kembali pada waktu berikutnya,” tutupnya.

Ia menambahkan, melalui mekanisme tersebut pemerintah berharap penggunaan APBD menjadi lebih selektif sehingga ruang fiskal dapat difokuskan pada program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

penulis Frida editor Eka mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Pemprov Kaltim Perketat Belanja OPD, Pengadaan di Atas Rp10 Juta Harus Kantongi Persetujuan Sekda

Pemprov Kaltim Perketat Belanja OPD, Pengadaan di Atas Rp10 Juta Harus Kantongi Persetujuan Sekda

Kamis, 9 Juli 2026, 19:23
Dugaan Korupsi MBG Diusut Kejagung, Kejari di Kaltim Mulai Kumpulkan Data

Dugaan Korupsi MBG Diusut Kejagung, Kejari di Kaltim Mulai Kumpulkan Data

Kamis, 9 Juli 2026, 19:20
Rumah di Sambutan Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Dibakar ODGJ

Rumah di Sambutan Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Dibakar ODGJ

Kamis, 9 Juli 2026, 19:08
Tabrakan Tiga Motor di Ahmad Dahlan, Satu Pemuda Meninggal Dunia

Tabrakan Tiga Motor di Ahmad Dahlan, Satu Pemuda Meninggal Dunia

Kamis, 9 Juli 2026, 19:07

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1367129
Users Today : 891
Total Users : 1367129
Views Today : 3561
Total views : 6611204
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com