Teks foto: Gedung Kantor Kejati Kaltim (istimewa)
Infobenua.com.Samarinda – Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur mulai menghimpun data pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung) di tengah penanganan dugaan korupsi tata kelola program MBG di tingkat pusat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menegaskan kegiatan yang dilakukan Kejari bukan bagian dari proses penyidikan.
Pendataan hanya bertujuan mengumpulkan informasi mengenai pelaksanaan program di masing-masing daerah.
“Setiap pihak yang terkait dengan MBG dimintai keterangan yang sifatnya umum. Jadi bukan untuk penyidikan, melainkan hanya menghimpun informasi,” kata Toni saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan, data yang dikumpulkan meliputi berbagai aspek penyelenggaraan program, mulai dari perizinan, pengelolaan anggaran, hingga mekanisme penyaluran makanan kepada penerima manfaat.
Menurut Toni, hasil pendataan tersebut akan menjadi bahan bagi Kejagung dalam penanganan dugaan korupsi tata kelola Program MBG yang saat ini tengah diproses di tingkat pusat.
“Informasi yang dikumpulkan sifatnya hanya pendataan. Seluruh hasilnya nanti diteruskan ke Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Selain meminta keterangan dari pihak terkait, Kejari juga akan melakukan peninjauan ke dapur-dapur penyedia makanan bergizi di daerah. Langkah itu dilakukan untuk mencocokkan informasi yang diperoleh dengan kondisi di lapangan.
Toni menambahkan, Kejati Kaltim tidak terlibat langsung dalam proses pengumpulan data. Peran Kejati hanya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan instruksi yang dijalankan masing-masing Kejari.
“Kejati hanya melakukan monitoring. Untuk kegiatan meminta keterangan maupun survei lapangan sepenuhnya dilaksanakan oleh Kejari di kabupaten dan kota,” katanya.
Ia memastikan seluruh proses yang dilakukan di daerah sebatas mendukung kebutuhan data Kejagung dan belum mengarah pada penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kalimantan Timur.
“Yang dilakukan saat ini hanya membantu kebutuhan data dalam penanganan perkara yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung,” pungkasnya.
penulis Frida editor Eka mandiri



















Users Today : 891
Total Users : 1367129
Views Today : 3568
Total views : 6611211