Foto : Ilustrasi SPMB.(dok.ist)
Infobenua.com, Tanjung Selor — DPRD Kalimantan Utara mendorong pemerintah melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen pendaftaran peserta didik melalui jalur prestasi pada seluruh SMA di wilayah Kaltara.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengatakan pemeriksaan dokumen tidak seharusnya hanya difokuskan pada sekolah tertentu, melainkan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh satuan pendidikan yang membuka jalur prestasi.
Menurutnya, jalur prestasi memiliki pengaruh besar terhadap hasil seleksi karena memberikan tambahan nilai yang cukup signifikan bagi calon peserta didik. Oleh sebab itu, setiap dokumen pendukung harus dipastikan keabsahannya agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kontribusi nilai dari jalur prestasi cukup besar, sekitar 30 persen untuk prestasi tingkat provinsi, apalagi jika tingkat nasional. Karena itu validitas seluruh dokumen harus benar-benar dipastikan,” ujar Syamsuddin.
Ia menegaskan usulan verifikasi ulang tersebut bukan dilandasi adanya temuan pelanggaran maupun dugaan pemalsuan sertifikat prestasi.
DPRD hanya merespons berbagai aspirasi dan masukan masyarakat yang diterima selama proses pelaksanaan SPMB berlangsung.
Menurut Syamsuddin, langkah verifikasi justru merupakan upaya preventif agar seluruh tahapan seleksi memiliki kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan peserta didik.
Ia menjelaskan proses pemeriksaan dapat mencakup seluruh dokumen yang menjadi dasar pemberian nilai tambahan, mulai dari keabsahan sertifikat prestasi hingga kelengkapan persyaratan administratif yang diajukan peserta.
“Verifikasi dapat dilakukan terhadap seluruh dokumen sesuai masukan yang diterima DPRD, agar ke depan tidak menimbulkan persoalan ataupun polemik baru,” katanya.
DPRD Kaltara berharap proses verifikasi dilakukan secara profesional, objektif, dan menyeluruh sehingga seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama berdasarkan prestasi yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan demikian, pelaksanaan SPMB di Kalimantan Utara diharapkan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik,” pungkasnya.(adv)
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi


















Users Today : 570
Total Users : 1361379
Views Today : 3107
Total views : 6544468