InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Jual Seragam di Sekolah Negeri Resmi Dilarang, Disdikbud Kaltim Terbitkan Aturan Baru

by Eka Mandiri
Jumat, 3 Juli 2026, 20:03
in Berita, Kaltim
Bagikan

Ket foto : Ilustrasi.

Infobenua.com Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur menerbitkan aturan baru yang melarang seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri menjual pakaian seragam kepada peserta didik. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mencegah munculnya beban biaya tambahan bagi orang tua siswa serta memastikan pengadaan seragam berlangsung lebih transparan.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/17701/Disdikbud.III yang mulai disosialisasikan pada awal Juli 2026. Melalui ketentuan tersebut, pihak sekolah, tenaga pendidik, maupun tenaga kependidikan tidak diperbolehkan mengoordinasikan ataupun melakukan penjualan seragam di lingkungan satuan pendidikan.

Selain itu, sekolah juga tidak diperkenankan mengarahkan siswa maupun orang tua untuk membeli seragam pada toko atau penyedia tertentu. Langkah ini diambil agar masyarakat memiliki kebebasan dalam memperoleh kebutuhan seragam tanpa adanya tekanan atau kewajiban dari pihak sekolah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menegaskan bahwa aturan tersebut berlaku bagi seluruh sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri dilarang menjual pakaian seragam sekolah yang dikoordinir oleh pendidik dan tenaga kependidikan,” kata Armin, Jumat (3/7/2026).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sendiri telah menyiapkan program bantuan seragam sekolah sebagai bagian dari implementasi Gratispol. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan pengeluaran keluarga, khususnya pada saat penerimaan peserta didik baru dan awal tahun ajaran.

“Untuk itu, pengadaan pakaian seragam berupa seragam nasional akan diberikan langsung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui program Gratispol,” ujarnya.

Sebanyak sekitar 65 ribu paket seragam nasional disiapkan untuk didistribusikan kepada peserta didik di berbagai daerah di Kalimantan Timur. Bantuan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan dan mendukung pemerataan layanan pendidikan.

Meski seragam nasional akan diberikan secara gratis oleh pemerintah, kebutuhan seragam lainnya yang tidak termasuk dalam program bantuan tetap menjadi tanggung jawab orang tua atau wali murid sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing sekolah.

Disdikbud Kaltim juga memastikan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran tersebut. Sekolah yang terbukti melanggar aturan dan tetap melakukan praktik penjualan seragam berpotensi dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila terdapat satuan pendidikan yang melanggar ketentuan pelarangan tersebut, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Armin.

Ia menambahkan, program bantuan seragam gratis tidak hanya bertujuan mengurangi beban ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menekan angka putus sekolah, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan yang berada di wilayah terpencil.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap seluruh peserta didik dapat memperoleh kesempatan pendidikan yang lebih setara tanpa terkendala biaya perlengkapan sekolah yang kerap menjadi persoalan pada setiap awal tahun ajaran.

Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Pansus I DPRD Kaltara Finalisasi Revisi Perda Pengelolaan Aset, Perkuat Kepastian Hukum Pemanfaatan BMD

Pansus I DPRD Kaltara Finalisasi Revisi Perda Pengelolaan Aset, Perkuat Kepastian Hukum Pemanfaatan BMD

Jumat, 3 Juli 2026, 20:08
Antisipasi Polemik SPMB, DPRD Kaltara Minta Pemerintah Pastikan Keabsahan Dokumen Jalur Prestasi

Antisipasi Polemik SPMB, DPRD Kaltara Minta Pemerintah Pastikan Keabsahan Dokumen Jalur Prestasi

Jumat, 3 Juli 2026, 20:07
Jual Seragam di Sekolah Negeri Resmi Dilarang, Disdikbud Kaltim Terbitkan Aturan Baru

Jual Seragam di Sekolah Negeri Resmi Dilarang, Disdikbud Kaltim Terbitkan Aturan Baru

Jumat, 3 Juli 2026, 20:03
Pariwisata dan Olahraga Bisa Berdiri Sendiri, Pemkot Samarinda Lakukan Kajian

Pariwisata dan Olahraga Bisa Berdiri Sendiri, Pemkot Samarinda Lakukan Kajian

Jumat, 3 Juli 2026, 20:00

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1361381
Users Today : 572
Total Users : 1361381
Views Today : 3118
Total views : 6544479
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com