Teks Foto: Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud.
Infobenua.com Samarinda– Fraksi Partai Golkar belum menentukan sikap terkait usulan hak angket terhadap Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud.
Di sisi lain, jadwal rapat paripurna yang sempat diagendakan pada 13 Juli 2026 juga belum dipastikan karena masih menunggu pembahasan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan penetapan agenda paripurna masih menjadi kewenangan Banmus. Karena itu, jadwal yang telah beredar belum dapat dipastikan akan dilaksanakan.
“Soal hak angket nanti dibahas di Banmus. Saya belum mengikuti perkembangannya karena baru tiba tadi malam. Nanti kita lihat hasil pembahasannya,” kata Hasanuddin di Samarinda (3/7/2026).
Hasanuddin yang juga merupakan anggota Fraksi Golkar menegaskan tidak memiliki kewenangan menentukan arah politik partainya.
Menurutnya, keputusan sepenuhnya berada di tangan fraksi.
“Saya bukan ketua fraksi. Sikap fraksi mendukung atau tidak, itu merupakan mekanisme yang berlaku di internal,” ujarnya.
Ia memastikan akan tetap mematuhi keputusan yang nantinya diambil Fraksi Golkar.
“Apa pun keputusan fraksi, kami sebagai anggota wajib mengikuti. Tidak mungkin kami mengambil sikap yang berbeda,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana menyebut Banmus telah memasukkan usulan rapat paripurna hak angket ke agenda sementara pada 13 Juli 2026.
Namun, pelaksanaannya masih dapat berubah karena harus menyesuaikan agenda kedewanan lain, termasuk pelantikan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD.
Penulis: Frida | Editor: Eka Mandiri


















Users Today : 713
Total Users : 1361522
Views Today : 4072
Total views : 6545433