Foto : Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud
Infobenua.com, Samarinda — Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, merespons kemunculan kembali mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, di ruang publik setelah menyelesaikan masa hukumannya.
Rudy menyampaikan bahwa tidak ada proses perekrutan ulang terhadap Rita karena yang bersangkutan disebut masih tercatat sebagai bagian dari Partai Golkar hingga saat ini.
“Bagus. Alhamdulillah ya. Selamat kembali bergabung,” ujar Rudy kepada awak media.
Menurut Rudy, status kader Rita tidak pernah dicabut meskipun sebelumnya menjalani proses hukum dan menjalani masa pidana. Ia menegaskan posisi tersebut tetap melekat karena Rita pernah menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur pada periode sebelumnya.
“Beliau tetap masih kader Golkar sampai hari ini,” katanya.
Rudy menjelaskan keberadaan Rita di dalam struktur kader partai dipandang sebagai bagian dari sejarah kepemimpinan Golkar di Kalimantan Timur.
Diketahui, Rita Widyasari mulai kembali terlihat di ruang publik sejak dinyatakan bebas pada Agustus 2025 setelah menjalani masa pidana. Kehadirannya di sejumlah kesempatan, termasuk saat kembali ke Tenggarong, sempat menarik perhatian dan mendapat respons luas dari masyarakat.
Sebelumnya, Rita dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam perkara gratifikasi dan suap yang berkaitan dengan perizinan sektor pertambangan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Ia mulai menjalani penahanan sejak Oktober 2017 dan menyelesaikan masa hukumannya pada Agustus 2025.
Kemunculan kembali mantan kepala daerah tersebut kemudian memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik, termasuk kemungkinan keterlibatan kembali dalam aktivitas politik setelah hampir delapan tahun tidak berada dalam panggung pemerintahan maupun politik praktis.
Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi terkait langkah politik yang akan diambil Rita pasca kembali muncul di tengah masyarakat.
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi


















Users Today : 538
Total Users : 1359858
Views Today : 3481
Total views : 6535558