Teks foto: Manager PLN UP3 Samarinda Adrian Sitompul
Infobenua.com Samarinda— PT PLN UP3 Samarinda memastikan pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Kota Samarinda selama sepekan terakhir dipicu gangguan pada Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU), bukan akibat krisis pasokan batu bara maupun isu nasional yang ramai diperbincangkan.
Selama proses perbaikan berlangsung, pemadaman dilakukan secara bergilir dengan durasi maksimal tiga jam.
Manager PLN UP3 Samarinda Adrian Sitompul mengatakan, pihaknya terpaksa menerapkan pemadaman bergilir untuk menjaga kestabilan pasokan listrik selama proses perbaikan pembangkit berlangsung.
“Penyebab utamanya terganggunya PLTGU untuk saat ini. Mengenai detail kerusakannya, apakah pada mesin, boiler, atau piston, kami belum bisa memastikan secara rinci karena sistemnya interkoneksi. Satu sistem disokong oleh banyak pembangkit,” ujar Adrian di Kantor PLN UP3 Samarinda, Jalan Gajah Mada, Senin (29/6/2026).
Ia menyebut proses perbaikan ditargetkan rampung pada Juli 2026. Namun, apabila pekerjaan selesai lebih cepat dari jadwal, normalisasi pasokan listrik juga dapat dilakukan lebih awal.
“Semoga bisa lebih cepat karena listrik merupakan kebutuhan masyarakat. Kami berharap proses perbaikannya segera selesai,” katanya.
Adrian juga membantah isu yang mengaitkan pemadaman listrik di Kalimantan Timur dengan berkurangnya pasokan batu bara seperti yang terjadi di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali.
Menurutnya, stok energi untuk pembangkit di Kalimantan Timur masih dalam kondisi aman.
“Alhamdulillah tidak ada hubungannya dengan isu nasional. Insyaallah kondisi di Kaltim sejauh ini aman,” ucapnya.
Ia menjelaskan, dampak gangguan pembangkit meluas karena sistem kelistrikan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menggunakan jaringan interkoneksi.
Akibatnya, gangguan pada satu pembangkit dapat memengaruhi pasokan listrik di berbagai daerah.
Wilayah terdampak meliputi Samarinda, Balikpapan, Bontang, Berau hingga Tanjung Selor dan sejumlah daerah lain di Kalimantan Utara.
Selama masa perbaikan, PLN menerapkan pemadaman bergilir dengan durasi maksimal tiga jam. Setiap pelanggan diperkirakan mengalami pemadaman sekali dalam dua hingga tiga hari, di luar gangguan yang bersifat darurat.
Meski demikian, Adrian memastikan fasilitas pelayanan publik seperti rumah sakit dan layanan kesehatan tidak masuk dalam daftar pemadaman bergilir agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
PLN juga mengimbau masyarakat memantau informasi resmi mengenai jadwal pemadaman melalui media sosial PLN maupun WhatsApp Channel masing-masing Unit Layanan Pelanggan (ULP).
“Sebagai bagian dari pelayanan, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan karena belum bisa memberikan pelayanan yang optimal,” ujarnya.
Adrian menambahkan, apabila durasi pemadaman melebihi standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017, pelanggan berhak memperoleh kompensasi.
Besaran ganti rugi akan dihitung berdasarkan tingkat pelanggaran layanan yang dialami masing-masing pelanggan.
“Kalau pelanggan mengalami pemadaman melebihi ketentuan, ada kompensasi TMP yang akan kami hitung sesuai tingkat pelanggarannya,” tutup Adrian.
Penulis: Frida | Editor: Eka Mandiri


















Users Today : 356
Total Users : 1358834
Views Today : 1062
Total views : 6529325