Foto : Bimbingan teknis penegakan disiplin di lingkungan pemerintah daerah (dok.ist)
Infobenua.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memperkuat pengawasan terhadap kedisiplinan aparatur dengan menggelar evaluasi kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus bimbingan teknis penegakan disiplin di lingkungan pemerintah daerah, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BKD Provinsi Kalimantan Timur itu difokuskan untuk menyamakan pemahaman seluruh perangkat daerah dalam menerapkan aturan kepegawaian secara konsisten dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Pembinaan ASN BKD Provinsi Kaltim, Adisurya Agus, mengatakan penguatan disiplin menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurutnya, pembinaan terhadap ASN tidak cukup dilakukan secara administratif, tetapi juga harus dibarengi pengawasan yang berjalan konsisten di setiap organisasi perangkat daerah.
“Langkah pembinaan dan penegakan aturan kepegawaian harus dapat dilaksanakan secara konsisten dan akuntabel di seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Dalam evaluasi tersebut, aspek kehadiran pegawai menjadi salah satu perhatian utama. BKD menilai masih terdapat tantangan dalam membangun budaya disiplin kerja yang merata di seluruh instansi.
Karena itu, peran pimpinan perangkat daerah dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan kepatuhan pegawai terhadap aturan yang berlaku.
Adisurya menegaskan atasan langsung tidak hanya berfungsi sebagai pengawas administrasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam melakukan pembinaan terhadap perilaku dan kinerja pegawai.
“Peran pimpinan sangat menentukan dalam memastikan kepatuhan ASN terhadap aturan yang berlaku, termasuk dalam hal kehadiran dan disiplin kerja,” katanya.
Sementara itu, dalam sesi pembekalan teknis, Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKD Kaltim, Sutarwo, memaparkan tahapan penanganan pelanggaran disiplin ASN mulai dari proses pemanggilan, pemeriksaan, penyusunan laporan hasil pemeriksaan hingga mekanisme penjatuhan sanksi sesuai regulasi kepegawaian.
Pembekalan tersebut ditujukan agar seluruh perangkat daerah memiliki standar pemahaman yang sama dalam menangani pelanggaran disiplin secara profesional, objektif, dan tidak menimbulkan perbedaan penerapan antarinstansi.
Selain membahas aspek administratif, peserta yang terdiri dari pejabat struktural dan kepala sekolah juga diingatkan mengenai pentingnya nilai kepemimpinan dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
Sutarwo menekankan nilai keteladanan yang diwariskan tokoh pendidikan nasional Ki Hajar Dewantara tetap relevan menjadi landasan moral bagi aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap pengawasan kehadiran dan penegakan disiplin ASN dapat berjalan lebih efektif serta mendukung terciptanya birokrasi yang profesional dan berintegritas.
Penulis: Nurfa | Editor: Redaksi


















Users Today : 1235
Total Users : 1346115
Views Today : 2511
Total views : 6495136