Teks foto: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi.
Infobenua.com Samarinda— DPRD Kota Samarinda mengingatkan potensi bertambahnya angka pengangguran akibat berkurangnya aktivitas pertambangan di ibu kota Kalimantan Timur.
Pemerintah Kota Samarinda diminta segera menyiapkan langkah antisipasi agar gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak berkembang menjadi persoalan sosial baru.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan risiko tersebut tidak bisa dihindari seiring berkurangnya aktivitas tambang dan komitmen Samarinda menuju kota bebas tambang.
Kondisi itu berpotensi berdampak pada ribuan pekerja yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor pertambangan.
“Ketika Samarinda mengarah menjadi kota tanpa tambang, tentu ada konsekuensi yang harus dipikirkan bersama. Salah satunya nasib para pekerja tambang yang terdampak. Ini pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan,” kata Ismail (16/6/2026).
Menurutnya, ancaman pengurangan tenaga kerja semakin terbuka setelah adanya penyesuaian kuota produksi perusahaan melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Kebijakan tersebut berimbas pada kebutuhan tenaga kerja di sejumlah perusahaan tambang.
Karena itu, Ismail meminta Pemkot Samarinda tidak hanya fokus pada pengurangan aktivitas tambang, tetapi juga menyiapkan program transisi ekonomi bagi para pekerja yang terdampak PHK.
Salah satu langkah yang dinilai perlu diperkuat adalah memperluas kesempatan kerja melalui bursa kerja dengan melibatkan lebih banyak perusahaan di luar sektor pertambangan.
Selain itu, pelatihan keterampilan dan pendampingan usaha juga harus diperbanyak agar eks pekerja tambang memiliki pilihan mata pencaharian baru.
“Jangan sampai mereka kehilangan pekerjaan tetapi tidak memiliki alternatif penghasilan. Pelatihan keterampilan harus diperkuat agar mereka bisa masuk ke sektor lain atau membuka usaha sendiri,” ujarnya.
Ismail juga mendorong Pemerintah Kota melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian menyediakan akses permodalan yang mudah bagi masyarakat yang ingin memulai usaha.
Menurutnya, keterbatasan modal sering menjadi hambatan utama bagi korban PHK untuk membangun usaha mandiri.
“Kalau sudah punya keterampilan tetapi tidak punya modal, tetap sulit. Karena itu bantuan atau pinjaman modal tanpa bunga bisa menjadi solusi agar usaha mereka bisa berjalan,” katanya.
Ia menilai langkah-langkah tersebut harus segera dilakukan sebelum jumlah korban PHK semakin bertambah. Sebab, meningkatnya pengangguran berpotensi menekan kondisi ekonomi masyarakat dan memunculkan berbagai persoalan sosial.
“Jangan sampai kita terlambat mengantisipasi. Kesejahteraan masyarakat harus dijaga agar tidak muncul dampak sosial yang lebih luas,” tegas Ismail.
Penulis: Frida | Editor: Eka Mandiri


















Users Today : 1235
Total Users : 1346115
Views Today : 2513
Total views : 6495138