Foto: Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu
Infobenua.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mendorong penerapan program parkir berlangganan sebagai upaya membenahi sistem perparkiran sekaligus meningkatkan kepastian penerimaan retribusi daerah.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan program tersebut hadir sebagai alternatif bagi masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi dan sering menggunakan layanan parkir di berbagai titik Kota Samarinda.
Menurutnya, skema parkir berlangganan memberikan keuntungan dari sisi biaya karena masyarakat tidak perlu membayar parkir secara berulang setiap kali menggunakan fasilitas parkir dalam aktivitas sehari-hari.
“Kalau dihitung secara penggunaan harian, parkir berlangganan lebih ringan dibandingkan masyarakat membayar parkir setiap kali berhenti di lokasi berbeda,” ujar Hotmarulitua, Kamis (11/6/26).
Ia menjelaskan, tarif parkir berlangganan saat ini ditetapkan sebesar Rp400 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua dan Rp1 juta per tahun bagi kendaraan roda empat.
Dengan skema tersebut, masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi dinilai dapat memperoleh manfaat lebih besar dibandingkan sistem pembayaran parkir konvensional.
Selain memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan, Manalu menyebut program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan retribusi parkir masuk secara resmi ke kas daerah.
Menurutnya, pendapatan dari sektor parkir nantinya dapat mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kota Samarinda.
“Harapannya masyarakat ikut berpartisipasi, karena retribusi yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat,” katanya.
Ia mengakui tingkat partisipasi masyarakat dalam program tersebut masih perlu ditingkatkan. Karena itu, Dishub terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami manfaat dan mekanisme parkir berlangganan.
Dishub juga menyiapkan kebijakan keringanan bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu kendaraan. Kendaraan kedua dan seterusnya mendapatkan potongan tarif hingga 50 persen.
Manalu berharap dengan semakin banyak masyarakat yang mengikuti program tersebut, pengelolaan parkir di Samarinda dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi


















Users Today : 1669
Total Users : 1334699
Views Today : 5284
Total views : 6470955