INFOBENUA, SIBOLGA – Kantor Pertanahan Kota Sibolga menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat korban banjir dan longsor dalam rangkaian kegiatan penyerahan kunci rumah hunian tetap (huntap), furnitur, serta Sertipikat Hak Milik (SHM), Selasa (9/6/2026).
Penyerahan dilakukan melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana yang melibatkan berbagai instansi dan lembaga.
Pada tahap awal, Kantor Pertanahan Kota Sibolga menyerahkan 10 Sertipikat Elektronik secara simbolis kepada masyarakat penerima manfaat huntap. Penyerahan tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah dan rumah yang kini ditempati warga terdampak bencana.
Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Sibolga, RRI Sibolga, Bank Indonesia Sibolga, serta Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia yang selama ini mendukung program bantuan hunian tetap bagi masyarakat terdampak banjir dan longsor.
Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan sinergi antara pemerintah dan lembaga mitra dalam mempercepat proses pemulihan masyarakat pascabencana.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Sibolga menegaskan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, termasuk legalisasi kepemilikan hak atas tanah bagi korban bencana.
“Hari ini bukan sekadar penyerahan dokumen pertanahan. Hari ini adalah simbol hadirnya negara untuk memberikan kepastian hukum, rasa aman, dan harapan baru bagi masyarakat yang telah melewati masa-masa sulit akibat bencana,” ujarnya.
Menurutnya, sertipikat yang diserahkan memiliki arti penting sebagai jaminan kepastian hukum sekaligus menjadi modal masa depan bagi keluarga penerima manfaat. Namun demikian, sertipikat tersebut tidak dapat dialihkan melalui jual beli, sewa maupun pemindahan hak dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami percaya bahwa pelayanan yang baik bukan hanya tentang administrasi, tetapi juga tentang menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Ia berharap masyarakat dapat menjaga dan memanfaatkan sertipikat yang telah diterima dengan baik sehingga dapat mendukung kehidupan yang lebih aman, nyaman, dan sejahtera setelah relokasi ke hunian tetap.
(Agung)

















Users Today : 662
Total Users : 1332515
Views Today : 2027
Total views : 6461660