Ket Foto: Massa Aliansi Rakyat Kaltim menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Samarinda, Rabu (10/6/2026), menyikapi penundaan rapat paripurna usulan hak angket yang batal dilaksanakan karena tidak terpenuhinya kuorum anggota dewan.
Infobenua.com Samarinda – Gagalnya rapat paripurna DPRD Kalimantan Timur yang mengagendakan pembahasan usulan hak angket memicu kekecewaan dari Aliansi Rakyat Kaltim. Massa yang sejak siang melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kaltim menilai penundaan tersebut memperpanjang ketidakpastian terhadap tuntutan yang selama ini mereka suarakan.
Sejak awal, kehadiran massa bertujuan mengawal jalannya rapat yang dianggap menjadi momentum penting untuk membahas usulan hak angket. Namun agenda itu tidak dapat dilanjutkan karena jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi syarat kuorum.

Koordinator Aksi Aliansi Rakyat Kaltim, Faturahman, mengatakan kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan menindaklanjuti aspirasi publik.
“Bagi masyarakat, agenda ini memiliki arti penting karena berkaitan dengan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Karena itu, kami berharap DPRD dapat memastikan seluruh proses berjalan sesuai harapan publik,” ujarnya saat ditemui di lokasi aksi.
Menurut Faturahman, tidak terlaksananya rapat membuat masyarakat kembali harus menunggu tanpa kepastian mengenai kelanjutan pembahasan hak angket. Ia menilai anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk hadir dalam forum yang membahas persoalan strategis daerah.
Ia juga menyoroti rangkaian penundaan yang terjadi sebelum rapat akhirnya dibatalkan. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan massa aksi melalui siaran langsung, rapat sempat beberapa kali diskors sebelum akhirnya diputuskan untuk dijadwalkan ulang melalui Badan Musyawarah (Banmus).
“Hingga rapat berakhir belum ada keputusan yang dihasilkan terkait usulan hak angket. Masyarakat tentu berharap ada kepastian mengenai tindak lanjut agenda tersebut,” katanya.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Rakyat Kaltim kembali menegaskan sejumlah tuntutan yang selama ini mereka suarakan. Di antaranya mendorong evaluasi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, memperkuat upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mengoptimalkan fungsi pengawasan DPRD melalui mekanisme yang tersedia.
Faturahman menegaskan bahwa tuntutan tersebut lahir dari aspirasi masyarakat dan tidak berkaitan dengan kepentingan kelompok maupun organisasi tertentu. Menurutnya, masyarakat menginginkan adanya ruang evaluasi yang terbuka terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah.
“Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang menghendaki transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, kami berharap seluruh mekanisme pengawasan dapat dijalankan secara maksimal,” tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa tertundanya rapat berpotensi memunculkan beragam penafsiran di tengah publik. Namun, menurutnya yang paling penting saat ini adalah memastikan agenda tersebut tetap berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami berharap seluruh pihak menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas. Tanggung jawab utama wakil rakyat adalah menjawab harapan masyarakat yang telah memberikan amanah kepada mereka,” tuturnya.
Aliansi Rakyat Kaltim memastikan akan terus mengawal perkembangan pembahasan usulan hak angket hingga terdapat kepastian jadwal rapat paripurna berikutnya. Massa aksi juga menyatakan akan tetap memantau proses yang berlangsung di DPRD Kaltim agar tuntutan yang mereka sampaikan mendapat tindak lanjut yang jelas.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri


















Users Today : 640
Total Users : 1332493
Views Today : 1960
Total views : 6461593