Teks foto: Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry
Infobenua.com Samarinda —Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menyebut usulan hak angket DPRD Kaltim berpotensi gugur apabila rapat paripurna kembali gagal memenuhi syarat kuorum.
Menurut Sarkowi, mekanisme tersebut telah diatur dalam tata tertib DPRD Kaltim dan sebelumnya juga sudah dibahas dalam forum konsultasi internal pimpinan dewan.
“Kalau berkali-kali tidak kuorum, dan di aturan dua kali tidak kuorum, berarti dianggap hak angket itu tidak memenuhi syarat dan tidak bisa lagi dilanjutkan,” kata Sarkowi, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan, sesuai tata tertib DPRD, agenda paripurna hak angket yang gagal kuorum akan kembali dijadwalkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus).
“Kalau tidak memenuhi persyaratan karena tidak kuorum, nanti dibawa lagi ke rapat Banmus untuk menyusun jadwal berikutnya,” ujarnya.
Namun Sarkowi menegaskan, apabila dalam agenda selanjutnya jumlah kehadiran anggota dewan tetap tidak memenuhi syarat, maka usulan hak angket dinilai otomatis tidak dapat dilaksanakan.
Menurutnya, persoalan kuorum hingga kemungkinan gugurnya hak angket sebenarnya sudah dibahas tuntas dalam konsultasi internal DPRD Kaltim sebelumnya.
“Sudah dibahas sampai soal kuorum dan kalau tidak kuorum bagaimana. Jadi menurut saya tidak perlu lagi konsultasi ke Kemendagri,” pungkasnya.
Diketahui, Rapat Paripurna DPRD Kaltim terkait usulan hak angket terhadap kebijakan Pemprov Kaltim sebelumnya ditunda karena hanya dihadiri 32 anggota dari syarat minimal 41 anggota dewan.
Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri


















Users Today : 640
Total Users : 1332493
Views Today : 1967
Total views : 6461600