Foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis
Infobenua.com, Samarinda – Tertundanya Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kalimantan Timur dengan agenda pembahasan usulan hak angket tidak hanya dipicu oleh tidak terpenuhinya kuorum, tetapi juga memunculkan sorotan terhadap kehadiran anggota Fraksi Golkar.
Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (10/6/2026), hanya 32 dari 55 anggota dewan yang tercatat hadir. Jumlah tersebut belum memenuhi syarat kuorum sehingga pembahasan hak angket terpaksa ditunda dan dijadwalkan ulang.
Di tengah berlangsungnya rapat, beredar informasi bahwa sejumlah anggota Fraksi Golkar sebenarnya berada di lingkungan Kantor DPRD Kaltim. Bahkan, berdasarkan pantauan wartawan dan informasi yang diterima di lokasi, belasan anggota Fraksi Golkar disebut berada di ruang fraksi saat rapat paripurna berlangsung.
Kondisi itu pun memunculkan pertanyaan mengenai penyebab tidak hadirnya anggota Fraksi Golkar dalam ruang rapat paripurna, padahal kehadiran mereka dinilai dapat memengaruhi terpenuhinya kuorum untuk melanjutkan agenda hak angket.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, meminta agar pertanyaan terkait kehadiran anggota Golkar ditujukan langsung kepada pimpinan Fraksi Golkar.
“Itu bisa ditanyakan langsung ke ketua fraksinya masing-masing. Karena kami tadi sudah menjadwalkan rapat paripurna hak angket pukul 09.00 WITA dan rapat dimulai sekitar pukul 09.30 WITA,” ujar Ananda kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pimpinan rapat telah memberikan kesempatan tambahan melalui skorsing sebanyak dua kali untuk menunggu anggota yang belum hadir. Skorsing pertama diberikan selama 10 menit, kemudian dilanjutkan selama 30 menit.
Menurut Ananda, selama masa skorsing tersebut pimpinan DPRD juga berupaya menghubungi dan mengundang anggota yang belum hadir agar dapat memenuhi syarat kuorum.
“Awalnya yang hadir sekitar 30 atau 31 anggota. Setelah kami berupaya menghubungi dan mengundang anggota yang belum hadir, jumlahnya bertambah menjadi 32 anggota,” katanya.
Meski demikian, upaya tersebut tidak cukup untuk memenuhi kuorum sehingga rapat paripurna akhirnya ditunda.
Saat ditanya mengenai informasi adanya anggota Fraksi Golkar yang berada di gedung DPRD namun tidak mengikuti rapat paripurna, Ananda kembali menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah internal fraksi yang bersangkutan.
Ia juga membantah adanya perlakuan khusus ataupun upaya tertentu dari pimpinan DPRD terkait absensi maupun kehadiran anggota Fraksi Golkar dalam rapat tersebut.
“Tidak ada upaya apa pun. Kalau terkait Fraksi Golkar, silakan ditanyakan langsung ke Fraksi Golkar,” tegasnya.
Tertundanya pembahasan hak angket akibat tidak terpenuhinya kuorum kini menjadi perhatian publik. Terlebih, agenda tersebut sebelumnya telah menjadi tuntutan sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa.
Fakta bahwa sejumlah anggota dewan disebut berada di kantor DPRD namun tidak berada di ruang paripurna berpotensi menambah pertanyaan publik mengenai komitmen politik dalam mengawal pembahasan hak angket hingga tuntas.
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi



















Users Today : 614
Total Users : 1332467
Views Today : 1838
Total views : 6461471