InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tak Ada Lagi Guru Honorer di Kaltim, Disdikbud Terapkan Skema Tenaga Pengganti

by Eka Mandiri
Sabtu, 6 Juni 2026, 19:49
in Berita, Kaltim
Bagikan

Foto : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin

Infobenua.com, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur memastikan seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim tidak lagi menggunakan skema guru honorer pada 2026.

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi nasional terkait penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan menggantinya melalui mekanisme tenaga pengganti yang pembiayaannya bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menjelaskan kebutuhan tenaga pengajar di sekolah tetap dapat dipenuhi melalui skema tersebut tanpa harus melakukan pengangkatan guru honorer baru.

Sistem ini diterapkan untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan sekaligus menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat terkait penataan kepegawaian di sektor pendidikan.

Menurut Armin, tenaga pengganti hadir untuk mengisi kebutuhan guru di sekolah yang masih mengalami kekurangan tenaga pendidik. Mekanisme pengadaannya didasarkan pada kebutuhan riil masing-masing sekolah dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Jika sebelumnya pengangkatan tenaga honorer dilakukan melalui surat keputusan, sekarang kebutuhan tenaga pengajar disesuaikan dengan kondisi sekolah dan kemampuan anggaran yang ada,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh tenaga pendidik yang belum berstatus ASN saat ini masuk dalam kategori tenaga pengganti. Skema tersebut dinilai lebih sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena tidak lagi menggunakan mekanisme pengangkatan honorer sebagaimana sebelumnya.

“Semua guru yang belum ASN statusnya adalah tenaga pengganti. Dengan sistem ini tidak ada persoalan terkait aturan karena mekanismenya sudah disesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” katanya.

Armin juga menyebut sejumlah daerah di Kalimantan Timur mulai menerapkan pola serupa sebagai bagian dari upaya penataan tenaga pendidik non-ASN.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya menjaga keberlangsungan layanan pendidikan tanpa mengabaikan aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Lebih lanjut, ia memastikan seluruh kebutuhan tenaga pengajar non-ASN di sekolah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim saat ini telah diakomodasi melalui skema bantuan operasional yang tersedia.

“Alhamdulillah, tahun ini sudah tidak ada lagi guru honorer atau tenaga honorer di sekolah karena seluruh kebutuhan tenaga pendidik non-ASN telah diakomodasi melalui bantuan operasional,” tegasnya.

Disdikbud Kaltim berharap penerapan skema tenaga pengganti dapat menjadi solusi untuk menjaga kualitas layanan pendidikan sekaligus mendukung penataan sumber daya manusia yang lebih tertib, terukur, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Kasus TBC dan HIV di Samarinda Naik, DPRD Kebut Finalisasi Perda Penanggulangan

Kasus TBC dan HIV di Samarinda Naik, DPRD Kebut Finalisasi Perda Penanggulangan

Sabtu, 6 Juni 2026, 19:53
Tak Ada Lagi Guru Honorer di Kaltim, Disdikbud Terapkan Skema Tenaga Pengganti

Tak Ada Lagi Guru Honorer di Kaltim, Disdikbud Terapkan Skema Tenaga Pengganti

Sabtu, 6 Juni 2026, 19:49

Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN*

Sabtu, 6 Juni 2026, 10:21

Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa

Jumat, 5 Juni 2026, 21:43

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1326637
Users Today : 736
Total Users : 1326637
Views Today : 1757
Total views : 6447889
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com