Daya Tampung SMP Negeri Terbatas, Pemkot Balikpapan Siapkan 15 Sekolah Swasta Gratis
BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung secara transparan, objektif, akuntabel, serta bebas dari praktik gratifikasi maupun titipan.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini mendapat perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, KPK telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan penerimaan murid baru.
“Ada atensi yang luar biasa dari KPK terhadap pelaksanaan SPMB tahun 2026. Melalui surat edaran tersebut, seluruh penyelenggara pendidikan dilarang menerima gratifikasi maupun melakukan praktik-praktik yang bertentangan dengan ketentuan,” kata Irfan saat konferensi pers di Aula Disdikbud Balikpapan, Kamis (4/6/2026).
Ia menegaskan, Disdikbud Balikpapan mengusung pelaksanaan SPMB yang akuntabel, jujur, objektif, transparan, dan tanpa diskriminasi.
Menurutnya, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring sehingga tidak ada interaksi langsung antara petugas penerimaan dengan calon peserta didik maupun orang tua.
“Seluruh sistem dilakukan secara online. Tidak ada tatap muka antara penerima dan pendaftar sehingga pengawasan pelaksanaan SPMB tahun ini sangat ketat,” ujarnya.
Untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan, Pemerintah Kota Balikpapan juga membentuk Tim Pengawas Internal melalui Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan. Tim tersebut diketuai oleh Inspektorat dan bertugas mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan SPMB.
“Kami betul-betul melaksanakan SPMB dengan prinsip transparansi, kejujuran, objektivitas, dan tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Disdikbud juga menggandeng lurah dan camat untuk turut mengawal pelaksanaan SPMB di seluruh wilayah Kota Balikpapan.
Irfan menjelaskan, seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui portal resmi SPMB yang dikelola bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia.
“Kami telah bekerja sama dengan PT Telkom selaku pengelola sistem. Seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui website SPMB Kota Balikpapan,” jelasnya.
Pada pelaksanaan SPMB tahun ini tersedia lima jalur penerimaan. Pertama, jalur domisili yang terdiri atas rayon dan prioritas wilayah. Kedua, jalur prestasi yang terbagi menjadi prestasi akademik dan nonakademik.
Ketiga, jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dengan data yang telah terverifikasi dalam sistem kesejahteraan sosial. Keempat, jalur mutasi bagi peserta didik yang orang tuanya berpindah tugas kerja ke daerah lain.
Sementara itu, jalur kelima merupakan jalur reguler yang akan dibuka apabila kuota sekolah masih tersedia setelah empat jalur utama selesai dilaksanakan.
“Jalur reguler menjadi jalur alternatif. Jika kuota sekolah belum terpenuhi, maka jalur ini dibuka tanpa pembatasan wilayah sehingga peserta didik dari daerah mana pun dapat mendaftar,” ujar Irfan.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya meningkatkan daya tampung pendidikan tingkat SMP. Selama masa kepemimpinan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, pemerintah telah membangun enam SMP negeri baru, yakni SMP Negeri 24, SMP Negeri 25, SMP Negeri 26, SMP Negeri 27, SMP Negeri 28, dan SMP Negeri 29. Selain itu, pembangunan SMP Negeri 30 di kawasan Grand City juga direncanakan untuk menambah kapasitas layanan pendidikan.
Irfan menjelaskan, jumlah lulusan SD di Balikpapan setiap tahun mencapai sekitar 13.000 siswa. Sementara itu, daya tampung 28 SMP negeri yang ada saat ini hanya sekitar 8.500 siswa.
“Artinya masih ada sekitar 4.000 sampai 5.000 anak yang tidak tertampung di sekolah negeri. Karena itu kami menggandeng sekolah swasta agar seluruh anak tetap mendapatkan akses pendidikan,” ujarnya.
Untuk mengatasi kesenjangan daya tampung tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan bekerja sama dengan 15 sekolah swasta yang menjadi bagian dari sistem SPMB 2026.
Melalui program ini, peserta didik yang diterima di sekolah swasta mitra tidak dikenakan biaya pendidikan.
“Uang pangkal ditanggung pemerintah, SPP ditanggung pemerintah, termasuk seragam juga ditanggung pemerintah. Jadi nol rupiah bagi siswa yang masuk melalui program ini,” kata Irfan.
Ia menjelaskan, pilihan sekolah swasta tersebut telah terintegrasi dalam sistem pendaftaran online SPMB. Calon peserta didik diwajibkan memilih salah satu sekolah swasta mitra sebagai alternatif apabila tidak diterima di sekolah negeri.
Tahun ini, 15 sekolah swasta mitra diperkirakan mampu menampung sekitar 1.300 siswa. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yang melibatkan 13 sekolah swasta dengan kapasitas sekitar 1.100 siswa.
“Karena kebutuhan terus meningkat, tahun ini ada tambahan dua sekolah sehingga daya tampung bertambah sekitar 200 siswa,” ujarnya.
Selain membantu pembiayaan pendidikan, Pemerintah Kota Balikpapan juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas tenaga pendidik di sekolah swasta mitra.
“Di samping itu kami juga memprioritaskan peningkatan sumber daya manusia gurunya. Kami tidak ingin terjadi kesenjangan kualitas antara sekolah negeri dan sekolah swasta,” tegas Irfan.
Adapun 15 sekolah swasta yang bekerja sama dalam pelaksanaan SPMB 2026 meliputi SMP PGRI 4, SMPIT As’adiyah Manuntung, SMP YPI, SMP Plus Nurul Khaerat, MTs Ibnu Khaldun, SMP Sinar Pancasila, SMP Wiyata Mandala, SMP PGRI 2, SMP Al Hassan, SMP PGRI 7, SMP Sabilal Muhtadin, SMPIT Al Azhar Prona, SMP Al Ula, MTs Sabilal Muhtadin, dan SMP PJHI.
Disdikbud Balikpapan juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan SPMB 2026/2027. Tahap verifikasi data berlangsung pada 15 Juni hingga 1 Juli 2026. Pendaftaran dibuka pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026, dilanjutkan pengumuman hasil seleksi pada 3 Juli 2026.
Peserta yang dinyatakan diterima wajib melakukan lapor diri pada 3 hingga 5 Juli 2026. Adapun jalur reguler akan dibuka pada 6 hingga 10 Juli 2026 apabila masih terdapat kuota yang belum terpenuhi.
Tahun ajaran baru dijadwalkan dimulai pada 13 Juli 2026.
Irfan berharap masyarakat mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan dan tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur khusus maupun titipan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB 2026 agar berjalan bersih, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik,” pungkasnya.
Penulis: Irwanto. S

















Users Today : 1779
Total Users : 1323727
Views Today : 3218
Total views : 6441283