BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) berhasil mengungkap kasus penculikan yang menewaskan seorang anak berusia tujuh tahun di Kabupaten Kutai Timur dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.
Korban berinisial MRP (7) ditemukan meninggal dunia mengapung di Sungai Sangatta pada Rabu (3/6/2026). Sementara terduga pelaku yang diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek online berhasil ditangkap di Kota Balikpapan.
Polda Kalimantan Timur bersama Polres Kutai Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana perampasan kemerdekaan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang anak di bawah umur berinisial MRP (7) di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MY (32), yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online.
Kapolda Kalimantan Timur, Endar Priantoro, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban saat konferensi pers di Markas Polda Kaltim, Balikpapan, Kamis (4/6/2026).
“Kami dari keluarga besar Polda Kalimantan Timur menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa korban dan keluarga yang ditinggalkan. Semoga keluarga diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi peristiwa ini,” kata Endar.
Menurut hasil penyelidikan, korban terakhir kali terlihat bermain di sekitar rumahnya di Jalan Pasundan, Sangatta Utara, pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.
Ibu korban sempat meminta anaknya pulang, namun korban meminta izin untuk melanjutkan bermain bersama teman-temannya. Saat kembali mencari anaknya beberapa waktu kemudian, korban sudah tidak ditemukan.
Keterangan sejumlah saksi, termasuk teman-teman korban, mengungkap bahwa anak tersebut terakhir kali terlihat pergi bersama seorang pria yang tidak dikenal.
Pelaku disebut mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih, mengenakan helm merah, serta memakai jaket salah satu perusahaan layanan ojek online.
“Informasi dari teman-teman korban menjadi petunjuk awal yang sangat penting dalam proses penyelidikan,” ujar Endar.
Keluarga kemudian melaporkan hilangnya korban ke Polres Kutai Timur pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sejumlah lokasi.
Dari hasil analisis rekaman dan pengumpulan alat bukti, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang diketahui merupakan pengemudi ojek online.
Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim dan Polres Kutai Timur kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap pelaku pada Selasa malam sekitar pukul 20.30 Wita di kawasan Balikpapan Barat.
Saat diperiksa, pelaku sempat mengaku telah menurunkan korban di kawasan Taman Venus, Sangatta Utara. Namun penyidik menilai keterangan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.
“Kami tidak langsung mempercayai keterangan tersangka dan terus melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan korban,” kata Endar.
Pencarian akhirnya berujung pada penemuan jasad korban di pinggiran Sungai Sangatta, tepatnya di belakang Masjid Agung Sangatta, pada Rabu siang.
Kapolda menegaskan penyidik masih mendalami motif pelaku serta melengkapi alat bukti untuk kebutuhan proses hukum.
“Kami akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Hukum harus ditegakkan untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Yuliyanto, mengapresiasi kerja cepat personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Alhamdulillah, dalam waktu singkat pelaku berhasil diamankan. Proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas,” ujar Yuliyanto.
Saat ini, tersangka telah dibawa ke Markas Polda Kaltim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif serta menyiapkan penerapan pasal-pasal yang akan disangkakan kepada pelaku.
Penulis:Irwanto.s


















Users Today : 1781
Total Users : 1323729
Views Today : 3225
Total views : 6441290