Ket Foto: Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy.
Infobenua.com Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mempersiapkan sejumlah langkah untuk merespons potensi bertambahnya angka pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan. Kondisi ini muncul seiring berkurangnya aktivitas tambang dan penyesuaian kuota produksi batu bara yang tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Sebagai tahap awal, Pemkot meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melakukan pendataan terhadap pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat kondisi tersebut. Data itu nantinya akan menjadi acuan dalam menentukan bentuk intervensi dan program yang dibutuhkan.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan pemerintah perlu mengetahui secara rinci jumlah pekerja yang terdampak sebelum menyusun kebijakan lanjutan.
“Melalui Dinas Tenaga Kerja, Pemerintah Kota saat ini sedang menginventarisasi tenaga kerja sektor pertambangan yang terkena pemutusan hubungan kerja. Hasil pendataan tersebut akan menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan penanganan berikutnya,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan, dampak PHK tidak hanya berkaitan dengan hilangnya sumber pekerjaan. Menurutnya, para pekerja yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor pertambangan juga akan menghadapi tantangan dalam menyesuaikan diri dengan pola pendapatan dan jenis pekerjaan yang berbeda.
“Perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada aspek kehilangan pekerjaan semata, melainkan juga pada kesiapan para pekerja untuk beradaptasi dengan kondisi ekonomi baru setelah tidak lagi bekerja di sektor pertambangan,” kata Marnabas.
Untuk mengantisipasi situasi tersebut, Pemkot Samarinda mulai mengoordinasikan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) agar dapat berkontribusi melalui program-program yang mendukung penciptaan peluang kerja maupun pengembangan usaha produktif.
Marnabas menuturkan, upaya penanganan tidak akan dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan melibatkan seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.
“Wali Kota telah mengarahkan dilaksanakannya koordinasi internal guna membahas persoalan ini. Seluruh perangkat daerah akan dilibatkan sesuai fungsi masing-masing sehingga langkah yang disiapkan dapat berjalan secara terintegrasi dan memberikan hasil yang optimal,” tuturnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai potensi meningkatnya angka pengangguran terbuka akibat berkurangnya aktivitas pertambangan harus menjadi perhatian bersama. Ia menekankan pentingnya perluasan kesempatan kerja agar tenaga kerja yang terdampak dapat segera memperoleh alternatif pekerjaan.
“Pemerintah perlu memastikan tersedianya lapangan kerja baru sehingga masyarakat yang terdampak pengurangan aktivitas sektor pertambangan dapat segera terserap pada sektor ekonomi lainnya,” pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri



















Users Today : 1463
Total Users : 1321476
Views Today : 3088
Total views : 6437158