InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Camat Samarinda Seberang Pastikan Pengawasan Pascapenertiban Pasar Baqa Diperketat

by Eka Mandiri
Rabu, 3 Juni 2026, 19:57
in Berita, Samarinda
Bagikan

Foto : Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi.

Infobenua.com, Samarinda – Pemerintah Kecamatan Samarinda Seberang memastikan akan memperketat pengawasan di kawasan Pasar Baqa setelah penertiban 12 bangunan liar dan lapak permanen yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Rabu (3/6/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah fasilitas umum dan badan jalan kembali digunakan sebagai area usaha yang melanggar aturan.

Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, mengatakan penertiban tersebut merupakan upaya mengembalikan fungsi ruang publik yang selama ini digunakan tidak sesuai peruntukannya. Menurutnya, sejumlah bangunan dan lapak yang ditertibkan telah memanfaatkan badan jalan maupun fasilitas umum untuk aktivitas perdagangan.

“Pagi ini kami mendampingi kegiatan penertiban yang dilakukan Satpol PP terhadap sejumlah bangunan dan lapak yang menggunakan badan jalan serta fasilitas umum. Ini perlu dilakukan agar fungsi ruang publik dapat kembali sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Aditya menilai kawasan Pasar Baqa sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di Samarinda Seberang membutuhkan penataan yang berkelanjutan agar tetap tertib dan nyaman bagi masyarakat. Karena itu, penggunaan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi tidak dapat dibiarkan berlangsung terus-menerus.

Ia menjelaskan pemerintah kecamatan selama ini telah melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada pedagang agar tidak memperluas area usaha hingga memasuki badan jalan maupun ruang publik lainnya. Namun, masih ditemukan pelanggaran yang akhirnya memerlukan tindakan penertiban.

Menurutnya, pemerintah tidak melarang masyarakat menjalankan aktivitas usaha. Akan tetapi, kegiatan tersebut harus tetap memperhatikan aturan yang berlaku dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.

“Kami mendukung masyarakat untuk berusaha dan mencari nafkah. Tetapi jangan sampai aktivitas usaha mengambil ruang yang menjadi hak bersama. Fasilitas umum harus tetap dapat digunakan oleh seluruh masyarakat,” katanya.

Selain persoalan pemanfaatan badan jalan, Aditya juga menyoroti kondisi kebersihan di kawasan pasar. Ia mengingatkan para pedagang agar tidak membuang limbah usaha ke saluran drainase karena berpotensi menyebabkan penyumbatan dan memicu genangan saat hujan.

Ke depan, pihak kecamatan bersama kelurahan akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan area yang telah ditertibkan tidak kembali ditempati maupun digunakan untuk aktivitas yang melanggar ketentuan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan bersama pihak terkait. Harapannya kawasan yang sudah ditata ini tetap terjaga sehingga Pasar Baqa menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar pasar,” tegas Aditya.

Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0

Ketiadaan Anggaran, KORMI Medan Kemungkinan Besar Tak Ikuti Forprovsu 2026

Rabu, 3 Juni 2026, 21:55

Layanan ATR/BPN di Pelayanan Satu Pintu Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026, 21:36
DLH Samarinda Masih Temukan Limbah Kurban Dibuang ke Sungai dan TPS Ilegal

DLH Samarinda Masih Temukan Limbah Kurban Dibuang ke Sungai dan TPS Ilegal

Rabu, 3 Juni 2026, 20:12
Parkir Sembarangan, Kontainer di Kawasan Gudang Digembosi

Parkir Sembarangan, Kontainer di Kawasan Gudang Digembosi

Rabu, 3 Juni 2026, 20:09

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1321477
Users Today : 1464
Total Users : 1321477
Views Today : 3094
Total views : 6437164
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com