Foto : Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel
Infobenua.com, Samarinda — Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menyatakan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kaltim dari Partai NasDem pascawafatnya Kamaruddin Ibrahim hingga kini belum dapat dijadwalkan karena DPRD masih menunggu surat resmi dari partai.
Menurut Ekti, secara kelembagaan DPRD Kaltim siap memproses PAW selama seluruh persyaratan administrasi telah diterima sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sampai sekarang kita DPRD ini masih menunggu suratnya dari partai mereka ya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah surat resmi dari partai diterima, DPRD akan kembali menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menentukan jadwal rapat paripurna PAW.
“Pada prinsipnya kalau sudah ada surat dari partai terkait permintaan penjadwalan paripurna PAW, kita akan rapat Banmus lagi untuk menjadwalkan. Dari kita tidak ada proses yang tertutup,” katanya.
Ekti menegaskan DPRD tidak memiliki kendala dalam memproses pergantian tersebut karena seluruh unsur PAW dinilai telah terpenuhi setelah wafatnya legislator Partai NasDem itu.
“Kita sangat terbuka, apalagi saudara kita Pak Kamaruddin sudah meninggal juga. Tentu terpenuhi semua unsur-unsurnya kalau terkait dengan PAW,” ujarnya.
Meski demikian, ia menyebut tahapan administrasi tetap harus dilalui, termasuk adanya surat resmi dari DPP Partai NasDem maupun proses lanjutan dari pemerintah pusat sebelum PAW dapat diparipurnakan.
“Tetapi tentu itu harus ada surat dari partai mereka dari pusat yang memberitahukan ke kami di sini,” katanya.
Menurut Ekti, mekanisme PAW memang harus melalui sejumlah tahapan mulai dari internal partai, pemerintah provinsi hingga Kementerian Dalam Negeri sebelum diproses di DPRD.
“Kalau ada suratnya dari kementerian dan dari partai, kita siap melakukan PAW,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Samarinda sekaligus Ketua DPW Partai NasDem Kaltim, Celni Pita Sari, menyebut seluruh administrasi internal partai terkait proses PAW telah rampung dan tinggal menunggu tahapan berikutnya di DPRD serta Kemendagri.
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi



















Users Today : 831
Total Users : 1308046
Views Today : 2683
Total views : 6408394