Foto : Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama mahasiswa Magister Hukum serta sivitas akademika kampus Untag Samarinda.
Infobenua.com, Samarinda – Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Wali Kota Samarinda, Andi Harun kembali hadir sebagai dosen tamu pada Program Magister Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, Sabtu (16/5/2026).
Perkuliahan yang berlangsung di Ruang Kelas Magister Hukum Fakultas Hukum Untag Samarinda itu diikuti mahasiswa Magister Hukum serta sivitas akademika kampus. Turut hadir Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda, Syaparudin.
Dalam kuliah bertajuk “Politik Hukum Pembangunan Daerah: Antara Otonomi, Tata Kelola, dan Keadilan Sosial”, Andi Harun mengajak mahasiswa memahami hukum tidak hanya sebagai kumpulan norma dan aturan tertulis, tetapi juga sebagai instrumen yang berhubungan langsung dengan dinamika sosial, politik, dan pembangunan daerah.
Mengawali pemaparannya, Andi Harun menegaskan bahwa metode pembelajaran hukum harus mampu membangun pola pikir kritis mahasiswa.
“Mahasiswa magister hukum tidak cukup hanya menguasai teori maupun menghafal pasal-pasal peraturan perundang-undangan, melainkan juga harus memahami latar belakang lahirnya sebuah kebijakan hukum serta dampaknya di tengah masyarakat,” ungkapnya dihadapan para Mahasiswa.
Ia menilai hukum selalu berkembang mengikuti perubahan sosial dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, kemampuan menafsirkan hukum secara kontekstual menjadi penting agar produk hukum tidak kehilangan relevansi dalam menjawab persoalan publik.
Dalam kuliah tersebut, Andi Harun membahas berbagai perspektif hukum pembangunan daerah, mulai dari teori hukum klasik hingga perkembangan sistem ketatanegaraan modern di Indonesia.
Ia juga mengulas bagaimana konsep otonomi daerah lahir melalui kebijakan desentralisasi sebagai upaya mendekatkan pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat.
Menurutnya, penerapan otonomi daerah tidak hanya berbicara soal pembagian kewenangan antara pusat dan daerah, tetapi juga menyangkut tanggung jawab pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Andi Harun menekankan bahwa hukum harus menjadi instrumen perubahan sosial yang mampu menghadirkan keadilan, pemerataan pembangunan, serta distribusi sumber daya yang lebih seimbang.
Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pembangunan dan prinsip-prinsip hukum agar setiap kebijakan publik memiliki legitimasi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain mengulas teori dari sejumlah pakar hukum, Andi Harun turut membagikan pengalaman praktisnya sebagai kepala daerah dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pengambilan kebijakan publik.
Di akhir perkuliahan, ia mengajak mahasiswa untuk terus membangun tradisi berpikir kritis terhadap berbagai kebijakan publik serta memahami sejarah politik hukum Indonesia secara lebih komprehensif.
“Pemahaman ini sangat penting agar generasi akademisi maupun praktisi hukum mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah, penguatan demokrasi, serta penegakan hukum yang berkeadilan di masa mendatang,” pesannya.
Penulis : Fara | Editor : Redaksi



















Users Today : 279
Total Users : 1297869
Views Today : 700
Total views : 6373172