Foto : Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai NasDem, Kamaruddin Ibrahim.(dok.ist)
Infobenua.com, Samarinda – Kabar duka menyelimuti dunia politik Kalimantan Timur. Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai NasDem, Kamaruddin Ibrahim dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (15/5/2026) setelah menjalani perawatan akibat sakit yang dideritanya di Jakarta.
Kepergian legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) II Balikpapan tersebut turut meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kolega politik, hingga masyarakat yang mengenalnya.
Sekretaris DPW Partai NasDem Kalimantan Timur, Fatimah Asyari membenarkan kabar wafatnya Kamaruddin Ibrahim. Meski masih menunggu informasi resmi dari pihak keluarga, ia menyebut jenazah almarhum direncanakan akan dibawa ke Balikpapan untuk disemayamkan.
Kamaruddin Ibrahim, yang akrab disapa Haji Aco, lahir di Balikpapan pada 15 Desember 1971. Sebelum menjabat sebagai anggota DPRD Kalimantan Timur periode 2024–2029, ia lebih dahulu mengawali karier politiknya sebagai Anggota DPRD Kota Balikpapan periode 2019–2024.
Di DPRD Kaltim, almarhum dipercaya mengemban sejumlah tugas strategis. Ia tercatat sebagai Anggota Komisi IV, Anggota Badan Musyawarah (Banmus), sekaligus Wakil Sekretaris Fraksi gabungan PAN-NasDem.
Bagi Fatimah Asyari, almarhum merupakan sosok yang dikenal bertanggung jawab dan kooperatif, termasuk saat menghadapi persoalan hukum yang sempat menjeratnya terkait kasus di lingkungan PT Telkom Indonesia. Fatimah yang juga menjadi kuasa hukum almarhum mengaku melihat langsung sikap tanggung jawab Kamaruddin selama menjalani proses hukum tersebut.
“Beliau sosok yang sangat bertanggung jawab. Pandangannya jauh ke depan. Selama saya menangani perkaranya, beliau mau mengambil tanggung jawab penuh untuk penyelesaian masalahnya. Beliau tidak mau menyusahkan orang lain,” kenangnya.
Ia juga mengungkapkan kondisi kesehatan almarhum memang mengalami penurunan setelah menjalani pengobatan kemoterapi.
“Terakhir ketemu sudah lumayan baik kondisinya. Tapi memang setelah kemo, fisik jadi menurun dan rentan sakit,” ungkapnya.
Sebelum meninggal dunia, Kamaruddin diketahui tengah menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) menyusul vonis hukum yang diterimanya pada April 2026 lalu. Namun menurut Fatimah, almarhum menerima seluruh proses tersebut dengan sikap legowo demi menjaga stabilitas partai.
“Beliau tidak melakukan perlawanan soal PAW. Beliau ingin semuanya dipermudah demi kebaikan partai ke depan. Orangnya tidak mau repot dan sangat loyal,” tegasnya.
Kepergian Haji Aco menjadi kehilangan besar bagi Partai NasDem maupun masyarakat Balikpapan. Selain dikenal sebagai politisi, almarhum juga dikenal memiliki latar belakang pengusaha yang kuat serta pribadi yang bersahaja dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi




















Users Today : 421
Total Users : 1296034
Views Today : 1386
Total views : 6367713