InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Parkir Tak Beraturan di Jalan Anggi Ditertibkan, Petugas Gabungan Sisir Kendaraan Pelanggar

by Eka Mandiri
Rabu, 13 Mei 2026, 19:13
in Berita, Diskominfo Samarinda, Samarinda
Bagikan

Ket foto : Satlantas Polresta Samarinda bersama Dishub Samarinda melakukan penertiban parkir.

Infobenua.com Samarinda — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda menggelar penertiban parkir di kawasan Jalan KH Fakhruddin atau yang dikenal sebagai Jalan Anggi, Rabu (13/5/2026). Operasi gabungan tersebut dilakukan untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan dan menyebabkan kepadatan lalu lintas di salah satu pusat aktivitas perdagangan Kota Samarinda.

Penertiban dilakukan setelah banyaknya aduan masyarakat mengenai kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan, termasuk praktik parkir berlapis atau double parking yang kerap memicu kemacetan. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memanfaatkan perangkat digital handheld untuk mendata kendaraan pelanggar secara langsung.

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Lalu Lintas Dishub Samarinda, Duri, mengatakan pengawasan di kawasan Jalan Anggi sebenarnya telah dilakukan secara rutin karena tingginya mobilitas kendaraan setiap hari.

“Pengawasan dan patroli di kawasan Jalan KH Fakhruddin telah menjadi agenda rutin petugas. Hampir setiap hari kami melakukan pemantauan di lokasi tersebut,” ujar Duri.

Ia menjelaskan, pola parkir di sepanjang Jalan Anggi telah diatur menyesuaikan rekayasa lalu lintas yang berlaku. Pada jalur dari arah Jalan Slamet Riyadi menuju Jalan Cendana, kendaraan diwajibkan menggunakan pola parkir serong atau parkir celukan.

“Untuk kendaraan dari arah Jalan Slamet Riyadi menuju Jalan Cendana, sistem parkir yang diterapkan adalah parkir serong sesuai marka dan pengaturan lalu lintas,” jelasnya.

Sementara itu, kendaraan dari arah Jalan Cendana menuju Jalan Slamet Riyadi diwajibkan parkir lurus mengikuti arah arus kendaraan.

“Sedangkan dari arah Jalan Cendana menuju Jalan Slamet Riyadi, kendaraan harus diparkir sejajar mengikuti arah lalu lintas,” katanya.

Duri menegaskan, kendaraan yang parkir tidak sesuai ketentuan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran lalu lintas dan akan ditindak petugas.

“Kendaraan yang diparkir tidak sesuai pola yang telah ditetapkan dapat dikenakan sanksi karena termasuk pelanggaran lalu lintas,” tegasnya.

Selain pelanggaran posisi parkir, petugas juga masih menemukan kendaraan yang melakukan parkir berlapis di sepanjang Jalan Anggi. Kondisi itu disebut menjadi salah satu faktor utama penyebab kemacetan, khususnya pada jam-jam sibuk.

“Parkir berlapis tidak diperbolehkan karena sangat mengganggu kelancaran arus kendaraan,” tambahnya.

Kasubnit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, Ipda Tafyudi Anugrah, mengatakan operasi gabungan tersebut digelar sebagai respons atas laporan masyarakat terkait kondisi parkir di kawasan Jalan Anggi yang dinilai semakin tidak tertib.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat mengenai kondisi parkir di Jalan Anggi yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan perangkat handheld untuk merekam pelat nomor kendaraan pelanggar. Melalui sistem tersebut, identitas kendaraan beserta jenis pelanggarannya dapat langsung diketahui secara digital.

“Perangkat handheld digunakan untuk mendokumentasikan nomor kendaraan, kemudian data kendaraan dan identitas pemilik akan muncul secara otomatis melalui aplikasi yang digunakan petugas,” terang Tafyudi.

Ia menambahkan, penertiban parkir di kawasan Jalan Anggi akan terus dilakukan secara berkala bersama Dishub Samarinda sebagai upaya menekan pelanggaran serta mengurangi kemacetan di kawasan tersebut.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
13 Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Kaltim dan IKN Disiapkan, Bobot Terbesar Tembus 1,07 Ton

13 Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Kaltim dan IKN Disiapkan, Bobot Terbesar Tembus 1,07 Ton

Rabu, 13 Mei 2026, 19:15
Parkir Tak Beraturan di Jalan Anggi Ditertibkan, Petugas Gabungan Sisir Kendaraan Pelanggar

Parkir Tak Beraturan di Jalan Anggi Ditertibkan, Petugas Gabungan Sisir Kendaraan Pelanggar

Rabu, 13 Mei 2026, 19:13
Kejari Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara Pidana

Kejari Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara Pidana

Rabu, 13 Mei 2026, 19:10
Empat Tersangka Ditangkap, Polisi Bongkar Peredaran 130 Tiket Palsu Laga Persija vs Persib di Samarinda

Empat Tersangka Ditangkap, Polisi Bongkar Peredaran 130 Tiket Palsu Laga Persija vs Persib di Samarinda

Rabu, 13 Mei 2026, 17:22

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1294596
Users Today : 442
Total Users : 1294596
Views Today : 1443
Total views : 6361974
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com